“Karena ini hasil giat dari Densus 88 Antiteror, kewenangan itu ada di Mabes Polri,” ujar Artanto usai penangkapan Minggu, 28 Maret 2021.
Hari ini, Senin, 29 Maret 2021, Densus 88 Antiteror berhasil melakukan penangkapan satu terduga teroris lainnya.
Seperti diungkapkan oleh Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto.
“Jadi terduga berinisial Y ini ditangkap Senin pagi, sekitar pukul 11.00 WITA,” ujar Artanto.
Mengenai lokasi penangkapan, Artanto mengatakan lokasi penangkapan Y ada di sekitar lokasi penangkapan empat terduga teroris kemarin.
“Lokasinya, masih sama seperti TKP pertama empat terduga teroris,” kata Kabid Humas Polda NTB ini.
Kemudian terduga teroris Y diamankan ke Markas Komando Brimod NTB terlebih dahulu.
“Karena jam 11.00 WITA tadi ditangkap, jadi posisi Y masih di Mako Brimob di Bima,” ucap Artanto.