Ngopi Bareng Mahfud MD, Hotman Paris Pertanyakan Sidang Lanjutan Habib Rizieq: Setuju Gak Dengan Sikap Hakim?

- 20 Maret 2021, 14:44 WIB
Ngopi Bareng Mahfud MD, Hotman Paris Pertanyakan Sidang Lanjutan Habib Rizieq: Setuju Gak Dengan Sikap Hakim?
Ngopi Bareng Mahfud MD, Hotman Paris Pertanyakan Sidang Lanjutan Habib Rizieq: Setuju Gak Dengan Sikap Hakim? /Pikiran-Rakyat.com/ Amir Faisol/


PR BOGOR - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD ngobrol bersama pengacara Hotman Paris di kedai kopi dan bakpao Kwon Kupang Kopi Johny, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu 20 Maret 2021.

Dalam kesempatan itu, Hotman Paris mengaku sempat membicarakan mengenai sikap Habib Rizieq Shihab dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Hotman lantas meminta awak media menanyakan bagaimana respon Mahfud MD melihat sikap Habib Rizieq yang disebut tidak menghormati pengadilan.

Baca Juga: Dukung Usulan Presiden Jokowi, SBY: Inisiatif Ini Tepat, Sesuai Tradisi Indonesia

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo dan Virgo 20 Maret 2021:Waktunya Memanjakan Kekasih Kamu

"Sebagai profesor setuju enggak dengan sikap hakim atau perlu enggak lebih keras?" kata Hotman Paris kepada Mahfud MD di Kedai Kopi Johny, Sabtu, 21 Maret 2021.

Mahfud MD angkat bicara merespons sikap Habib Rizieq Shihab yang kembali menolak persidangan digelar online.

"Ya dong kalau itu, tetapi itu urusan hakim," ujar Mahfud MD.

Namun demikian, kata dia, sebagai eksekutif, dirinya tidak bisa berbicara banyak mengenai sikap hakim dalam sidang Habib Rizieq Shihab kemarin.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra, Scorpio dan Sagitarius 20 Maret 2021: Manfaatkan Waktu untuk Memulai Awal Hubungan

Baca Juga: Buntut Kasus Prostitusi Online Cynthiara Alona, PMJ dan Kominfo Tegas akan Blokir Aplikasi MiChat

Mahfud MD memang mengetahui pasti sikap hakim saat memimpin sidang lanjutan Habib Rizieq Shihab.

"Saya pemerintah ga boleh eh hakim harus begini. Saya dengar kemarin pak menko Polhukam pak Mahfud Md eh kami dibeginikan. Saya dengar itu viral tetapi ketahuilah saya bukan hakim enggak boleh, harus begini hakimnya harus begini," tutur dia.

Mahfud MD menegaskan, sebetulnya persidangan itu sudah keluar dari ranah eksekutif.

Baca Juga: Tanggapi Insiden Pengacara Habib Rizieq Tak Diizinkan Masuk ke PN Jaktim, Begini Kata Karopenmas Polri

Baca Juga: Beri Selamat Aprilia Manganang Atas Nama Barunya, Ridwan Kamil 'Setiap Kita adalah Unik, Takdir dari Tuhan'

Dalam persidangan, hakim mempunyai wewenang apapun terhadap para pemerintah.

"Persidangan itu sudah keluar dari ranah pemerintah, itu hakim punya wewenang untuk memerintahkan apapun nanti aparat pemerintah, polisi kejaksaan itu nanti melaksanakan hakim ingin begini kan itu sudah ada aturannya," tuturnya.

Diketahui, sidang lanjutan terdakwa Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur kembali dilanjutkan secara virtual.

Namun demikian, Habib Rizieq Shihab tidak berkenan untuk mengikuti jalannya persidangan secara daring yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Suparman nyompa.

Baca Juga: Kecelakaan Motor di Ubud Bali, Ada Korban Meninggal Dunia dan 1 Orang Dinyatakan Hilang

Baca Juga: Usai tim Indonesia di Depak dari All England 2021, Manajer Tim Bulu Tangkis 'Atlet Minta Segera Pulang'

Bahkan Habib Rizieq Shihab tidak mau masuk ke dalam ruang persidangan namun dirinya 'dibawa' secara paksa dari Rutan untuk mengikuti ruang sidang di Bareskrim Polri.

"Saya didorong (dari rutan) saya tidak mau hadir. Sampaikan ke Majelis Hakim, saya tidak ridha dunia akhirat. Saya dipaksa dihinakan," kata Habib Rizieq Shihab di ruang sidang dari Bareskrim Polri, Jumat, 19 Januari 2021.

Setelah di ruang sidang, Ketua Majelis Hakim berusaha menjelaskan dan meminta agar Habib Rizieq Shihab tertib dan mempersilahkan dia duduk.

"Silahkan duduk dulu. Duduk dulu Habib ya, saya jelaskan, silahkan duduk dulu. Tenang, tenang dulu Habib," kata Ketua Majelis Hakim.

Baca Juga: Mangkrak Selama 4 Tahun, Pemkot Bogor Kucurkan Rp32 Miliar untuk Lanjutkan Pembangunan Masjid Agung

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Aries, Taurus dan Gemini 20 Maret 2021: Segera Temukan Seseorang yang Mencintaimu Tulus

Sementara, Habib Rizieq Shihab tetap bersikeras untuk tidak mau mengikuti malamnya persidangan lantaran dirinya mengklaim dijamin Undang-Undang.

"Ini Hak Asasi saya yang dijamin oleh undang-undang. Dijamin Negara," kata Habib Rizieq Shihab.

"Ya betul, betul. Makanya silahkan duduk dulu. Saya jelaskan," kata Majelis Hakim berusaha menjelaskan ke Habib Rizieq Shihab.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya oleh Pikiran-Rakyat.com dalam artikel "Sindir Jalannya Sidang Habib Rizieq, Hotman Paris ke Mahfud MD: Professor Setuju dengan Sikap Hakim?"

"Habib, sudah dengar suara saya dengan jelas," katanya melanjutkan.

Baca Juga: Sebentar Lagi Malam Nisfu Sya'ban, Ini Kebiasaan Rasul dari Usman Bin Zaid

Bukan mengindahkan, Habib Rizieq Shihab tetap berusaha menolak karena merasa dihinakan.

"Undang-Undang menjamin dan melindungi saya untuk dihadirkan dalam ruang sidang. Saya minta menuntut undang-undang ituu diterapkan. Ini pengadilan ada di bawah kekuasaan Undang-Undang, kok hak saya dirampas," kata Habib Rizieq Shihab.

Kendati demikian, Majelis Hakim terus berusaha menjelaskan ke Habib Rizieq Shihab agar tetap tertib. Bahkan menjelaskan kalau persidangan hari ini, bukan termasuk persidangan yang melibatkan pemerintah.***(Amir Faisol/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x