PR BOGOR – Sidang lanjutan Habib Rizieq Shibab telah dilaksanakan pada Jumat, 19 Maret 2021 kemarin.
Sidang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan disiarkan secara langsung di YouTube channel PN Jaktim.
Terpantau saat perjalanan sidang kemarin, Habib Rizieq beberapa kali menolak penjemputan yang dilakukan jaksa.
Penolakan dilakukan Habib Rizieq karena dirinya tidak ingin disidang secara online.
Habib Rizieq bersikukuh hanya mau sidang dilaksanakan secara offline di ruang persidangan.
Berkat bantuan tim kepolisian, akhirya Jaksa berhasil membawa Habib Rizieq ke ruang persidangan di Mabes Polri.
Baca Juga: Soal Pengangkatan Guru Honorer, Wakil Ketua DPR RI Sebut 'Terkendala Alur Birokrasi yang Lambat'
Saat sidang berlangsung, tidak terlihat adanya tim Pengacara dari Habib Rizieq.