Kabar Gembira, Pemerintah Izinkan Mudik Lebaran Tahun Ini

- 17 Maret 2021, 13:01 WIB
Ilustrasi mudik lebaran. Kabar Gembira, Pemerintah Izinkan Mudik Lebaran Tahun Ini.
Ilustrasi mudik lebaran. Kabar Gembira, Pemerintah Izinkan Mudik Lebaran Tahun Ini. /Antara Foto/Asep Fathulrahman/ANTARA FOTO


PR BOGOR - Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi mengatakan, pemerintah tidak melarang mudik Lebaran tahun ini meski pandemi Covid-19 masih melanda tanah air.

"Dapat kami kemukakan terkait dengan mudik 2021, pada prinsipnya pemerintah melalui kementerian perhubungan tidak melarang," kata Menhub Budi dalam forum rapat kerja (Raker) bersama Komisi V DPR, dikutip PRBogor.com dari Antara pada Rabu, 17 Maret 2021.

Namun demikian, kata dia, Kemenhub tetap akan berkoordinasi dengan gugus tugas penanganan Covid-19 untuk mengatur sebuah pengaturan terkait dengan kegiatan mudik tahun 2021 tersebut.

Baca Juga: Pria di Cianjur Nekat Lompat ke Sungai, Tim SAR Gabungan Putuskan untuk Lanjutkan Pencarian

Baca Juga: 1 Orang Warga Bogor Dikabarkan Terinfeksi Varian Baru Covid-19 B117, Dedie A Rachim: Baru Tugas dari Afrika

Hal ini dilakukan dengan cara pengetatan dan tracing terhadap masyarakat yang akan mudik.

Selain itu, Kemenhub juga mengeluarkan tujuh kebijakan tentang penyelenggaraan angkutan Lebaran.

Pertama, terus menyosialisasikan protokol kesehatan secara ketat dan mulai dari keberangkatan, selama perjalanan, hingga sampai tujuan.

Baca Juga: Polisi bersama TNI Diterjunkan 'Sikat' Knalpot Bising di Kota Bogor

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta Malam Ini, 17 Maret 2021: Digoda Andin, Al jadi Gugup dan Salah Tingkah

Kedua adalah menjamin ketersediaan layanan transportasi darat, laut, dan udara.

Ketiga, memastikan kelaikan sarana dan prasarana transportasi.

Keempat, meningkatkan ketertiban dan keamanan pada simpul-simpul transportasi.

Baca Juga: Heboh, Guru di Garut Alami Kelumpuhan Usai Vaksinasi Covid-19, Begini Penjelasan Dinkes

Baca Juga: MotoGP 2021: Kondisi KTM, Danilo Petrucci Kesal, Miguel Oliveira Dipuji

Terakhir, melaksanakan koordinasi intensif dengan pemangku kepentingan antara lain Korlantas Polri, PU, Jasa Marga, Pemda, hingga operator jasa transportasi dengan posko-posko bersama.

Mudik yang diperbolehkan ini nantinya akan menyebabkan peningkatan jumlah penumpang pada Lebaran nanti.

Baca Juga: Hasil Real Madrid vs Atalanta: Lumat La Dea, Los Blancos Melaju ke Perempat Final Liga Champios

Kemenhub juga sudah mempetakan isu penting mengingat pemerintah telah melakukan vaksinasi kepada masyarakat.

Ini mendorong masyarakat untuk melakukan tradisi mudik kembali.

“Kami sudah melakukan pemetaan terhadap beberapa isu penting. Pastinya nanti akan terjadi lonjakan, sebab program vaksinasi yang dilakukan pemerintah ini sudah otomatis akan membuat masyarakat ingin bepergian khususnya mudik,” ujarnya.***

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah