Sering Ditanya Berada di Pihak Mana, Ruhut: Partai Demokrat yang Terbuka, Bukan yang Dinasti

- 10 Maret 2021, 13:25 WIB
Ruhut Sitompul.
Ruhut Sitompul. /Antara/Wahyu Putro A

Baca Juga: Mensos Risma: Saat Jadi Wali Kota Surabaya, Saya Paling Keras Menangani Pandemi Ini

Ditambahkan olehnya, hal ini sama seperti sikap yang diambil oleh pemerintah mantan Presiden Megawati Soekarnoputri di saat Matori Abdul Jalil mengambil alih Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dari mantan Presiden, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, yang akhirnya Matori Abdul Jalil kalah di Pengadilan.

"Sama dengan yang menjadi sikap Pemerintahan Bu Mega pada saat Matori Abdul Jalil (2020) mengambil PKB dari Gus Dur yang kemudian Matori kalah di Pengadilan (2003)," ujar Mahfud MD.

Ketika itu, Megawati tidak melarang ataupun mendorong karena secara hukum hal itu masalah internal PKB.

Baca Juga: Tampil di Grammy Awards 2021, BTS Bongkar Pengakuan Spesial, Salah Satunya untuk ARMY

Selain itu, dipaparkan Mahfud MD, itu juga sama dengan sikap yang diambil oleh mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada tahun 2008, yang tidak melarang saat ada PKB versi Parung (Gus Dur) dan versi Ancol (Cak Imin).

"Alasannya, itu urusan internal parpol," ucap Mahfud MD.

Lebih jauh Mahfud mengatakan sejak zaman Presiden Megawati Soekarnoputri, Susilo Bambang Yudhoyono hingga Joko Widodo, pemerintah sama sekali tidak pernah mengurusi masalah KLB atau munaslub dari setiap partai politik. Tujuannya, untuk menghormati independensi partai politik tersebut.

"Risikonya, pemerintah dituding cuci tangan. Tetapi kalau melarang atau mendorong bisa dituding intervensi, memecah belah, dan sebagainya," ungkapnya.***

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah