Soroti KLB Partai Demokrat, Ruhut: Kelamaan Bergaul Dengan Kadrun Sih Ya, Tunggu Saja Hasil Akhirnya

- 8 Maret 2021, 13:50 WIB
Politisi PDI Perjuangan, Ruhut Sitompul. /Antara
Politisi PDI Perjuangan, Ruhut Sitompul. /Antara /


PR BOGOR - Politikus PDI Perjuangan, Ruhut Sitompul kukuh bahwa sejak awal Moeldoko tidak terlibat dalam upaya mengudeta kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY di Partai Demokrat (PD).

Ruhut juga tidak sepakat dugaannya soal KLB Partai Demokrat sebagai upaya menaikkan elektabilitas AHY dibilang meleset, meskipun KLB itu sudah terjadi dan menetapkan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai ketua umum terpilih.

Menurutnya, banyak yang mengatakan bahwa KLB Partai Demokrat Sumut itu dinilai 'abal-abal' dan hanya untuk 'lucu-lucuan' saja. Adanya kabar KLB Partai Demokrat ini dikatakannya masyarakat kebakaran jenggot.

Baca Juga: Sering Disebut 'Pelakor' Senior, Mayangsari Akhirnya Angkat Bicara: Pasti Dilihatnya dari Sudut yang Negatif

Baca Juga: Vaksinasi Serentak 3.000 ASN Kemenag, Gus Yaqut: Ini Ikhtiar Kita Bersama

Hal ini ia ungkapkan di akun Twitter pribadinya @ruhutsitompul, pada Minggu, 7 Maret 2021.

"Masih sekitar KLB Partai Demokrat, ada yg mengatakan Abal abal Lucu lucuan macam macamlah pada kebakaran jenggot ha ha ha," tulis Ruhut, dikutip PRBogor.com dari Twitter-nya.

Ruhut pun mengatakan bahwa perkara KLB ini baiknya menunggu, dan lihat saja nanti hasil akhirnya.

"Kelamaan bergaul dgn kadrun sich ya sudah tunggu saja hasil akhirnya," ujar Ruhut.

Ia pun meminta seluruh pihak terkait KLB ini agar tidak asal menebak, nanti dikatakannya bisa stres.

Baca Juga: CATAT WAKTUNYA! BTS Resmi Tampil di Grammy Awards 2021, Cek Line Up Lengkap dan Cara Nontonnya di Sini

Baca Juga: Hari Ini AHY Bawa Rombongan 34 DPD dan Majelis Tinggi Partai Demokrat ke Kemenkumham

"Tapi tolong jgn nembak kanan kiri muka belakang atas bawah nanti stresssssss MERDEKA," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanna (Menko Polhukam), Mahfud MD menyebut pemerintah tak bisa melarang kegiatan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat, yang digelar The Hill Hotel & Resort, Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat, 5 Maret 2021.

Menurutnya, hal itu sesuai dengan UU 9/1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Baca Juga: Info Cuaca BMKG Senin, 8 Maret 2021: Waspada Cuaca Ekstrem di Beberapa Wilayah

Baca Juga: Ramalan Shio Tikus, Kerbau dan Macan Hari Ini, 8 Maret 2021: Jadilah Pendengar yang Baik

"Sesuai UU 9/98 Pemerintah tak bisa melarang atau mendorong kegiatan yang mengatasnamakan kader Partai Demokrat di Deliserdang," cuit Mahfud MD sebagaimana dikutip PRBogor.com dari akun Twitter @mohmahfudmd pada Sabtu, 6 Maret 2021.

Ditambahkan olehnya, hal ini sama seperti sikap yang diambil oleh pemerintah mantan Presiden Megawati Soekarnoputri di saat Matori Abdul Jalil mengambil alih Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dari mantan Presiden, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, yang akhirnya Matori Abdul Jalil kalah di Pengadilan.

"Sama dengan yang menjadi sikap Pemerintahan Bu Mega pada saat Matori Abdul Jalil (2020) mengambil PKB dari Gus Dur yang kemudian Matori kalah di Pengadilan (2003)," ujar Mahfud MD.

Baca Juga: Bikin Gemas ARMY! Intip 4 Momen 'Taekook' V dan Jungkook BTS di 2021

Ketika itu, Megawati tidak melarang ataupun mendorong karena secara hukum hal itu masalah internal PKB.

Selain itu, dipaparkan Mahfud MD, itu juga sama dengan sikap yang diambil oleh mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada tahun 2008, yang tidak melarang saat ada PKB versi Parung (Gus Dur) dan versi Ancol (Cak Imin).

Baca Juga: Sinopsis The Kings Avatar, Film Bertema Seputar Dunia Game dan E-sport

"Alasannya, itu urusan internal parpol," ucap Mahfud MD.

Lebih jauh Mahfud mengatakan sejak zaman Presiden Megawati Soekarnoputri, Susilo Bambang Yudhoyono hingga Joko Widodo, pemerintah sama sekali tidak pernah mengurusi masalah KLB atau munaslub dari setiap partai politik. Tujuannya, untuk menghormati independensi partai politik tersebut.

"Risikonya, pemerintah dituding cuci tangan. Tetapi kalau melarang atau mendorong bisa dituding intervensi, memecah belah, dan sebagainya," ungkapnya.***

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah