Hal Sia-sia Adukan Jokowi ke DPR Soal Dugaan Pelanggaran Prokes, Refly Harun: Suara DPR Masih Terkontrol

- 28 Februari 2021, 19:38 WIB
Presiden Jokowi di tengah kepungan warga NTT.
Presiden Jokowi di tengah kepungan warga NTT. /Tangkapan layar Twitter.com/@AzzamIzzulhaq

Namum persoalan lebih penting adalah, apakan anggota DPR memiliki nurani atau terusik dengan sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan Presiden Jokowi.

“Kalau memang nurani para anggota DPR merasa terusik dengan tindakan Jokowi yang berkali-kali, mereka harus memahami tidak ada institusi lain yang bisa mempersoalkan presiden kecuali DPR,” ujarnya.

Refly Harun melihat sisi lain, yakni jika ada pengaduan ke DPR soal dugaan pelanggaran yang dilakukan Presiden Jokowi, maka ranah politik yang bekerja.

Baca Juga: Sinopsis Film Non-Stop: Ancaman Teror di Pesawat yang Tayang di Bioskop Trans TV Malam Ini

Dan saat ini, di atas kertas kursi di DPR dikuasi oleh koalisi Presiden Jokowi.

Sehingga, meski DPR tahu jika satu di antara tugasnya menerima aduan dari masyarakat, tidak akan berlanjut hingga memanggil Presiden Jokowi.

“Sepanjang Jokowi masih mengontrol mayoritas suara di DPR, maka apapun yang dilakukannya termasuk pelanggaran prokes sekalipun pasti akan dibela oleh partai-partai pengusungnya,” kata Refly.

Sisi lain juga menjadi catatan Refly Harun. Dalam kondisi ini arti pentingnya Jokowi menunjukan komitmennya sangat penting.

“Ada yang mengatakan ini bukan salah Jokowi karena kerumunan itu spontan, ini alasan yang tidak justified. Kunjungan presiden itu adalah kunjungan yang terjadwal termasuk jam berapa presiden akan melewati suatu tempat itu juga sudah terjadwal, sudah ada clearance dari pihak keamanan,” ucanya.

Namun persoalannya menurut Refly, adalah tidak adanya perintah dari Jokowi untuk mengamankan area yang akan dilaluinya agar terhindar dari kerumunan.

Halaman:

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah