Kena OTT KPK, Berikut Harta Kekayaan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah hingga Capai Rp 51,3 Miliar

- 27 Februari 2021, 15:01 WIB
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah.
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah. /Twitter.com/@nurdinabdullahh


PR BOGOR - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK). Nurdin tercatat memiliki harta hingga puluhan miliar rupiah.

Berdasarkan laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Nurdin Abdullah memiliki kekayaan sejumlah Rp 51,3 miliar. Untuk lebih lengkapnya, berikut rincian harta kekayaan Nurdin Abdullah.

Total kekayaan Rp51,3 miliar tersebut terdiri dari 54 tanah senilai Rp49.368.901.028 yang tersebar di Kota Makassar, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Soppeng, dan Kabupaten Bantaeng.

Baca Juga: Nurdin Abdullah Terjaring OTT KPK, Barang Bukti Uang di Dalam Koper Rp1 Miliar Berhasil Diamankan

Baca Juga: Sukses Jokowi Punya Anak-Menantu Jadi Wali Kota, kini Kaesang Bikin 'Deal' Khusus dengan Bos Bali United

Nurdin Abdullah memiliki satu unit mobil Toyota Alphard yang berharga Rp300 juta.

Ia memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp271,3 juta, kas dan setara kas Rp267.411.628 serta harta lainnya senilai Rp1,15 miliar.

Sementara itu, keterlibatan Nurdin dalam suatu tindak pidana korupsi masih belum dijelaskan dengan gamblang oleh pihak KPK sampai saat ini. Saat ini, Nurdin bersama pihak-pihak lain yang ditangkap sudah diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK, Jakarta.

Baca Juga: Lirik Lagu Armada 'Aku di Matamu', sang Vokalis: Lagu Paling Sedih Selama Berkarier Bareng

Nurdin Abdullah ditangkap KPK atas dugaan kasus korupsi di rumah dinas Jalan Jendral Sudirman, Kota Makassar, sekitar pukul 03.00 Wita dini hari, Sabtu 27 Februari 2021.

Barang bukti yang diamankan tim KPK dari operasi tangkap tangan (OTT) Nurdin Abdullah itu mencapai Rp 1 miliar yang tersimpan dalam koper.

"Tim masih bekerja dan pengembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Baca Juga: Janji Ketua KPK Firli Bahuri di Kasus OTT Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah

Ia dan pihaknya mengaku belum bisa menerangkan kasus korupsi apa yang menjerat Nurdin Abdullah.

Sebelumnya diberitakan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan OTT yang menyeret Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah.

"Benar, Jum'at 26 Februari 2021 tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap Kepala Daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi," ujarnya.***

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: LHKPN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x