PR BOGOR - Barang bukti setumpuk uang tunai dalam satu koper ikut diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah.
Uang tersebut diamankan KPK diduga untuk menyuap gubernur yang merupakan kader PDIP tersebut.
Sebelumnya, KPK telah mengumumkan melakukan giat OTT pada pejabat publik. Belakangan yang dimaksud adalah mengamankan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.
Ada 9 petugas KPK yang melakukan OTT di Sulawesi Selatan. Para petugas langsung mendatangi Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan Jalan Jendral Sudirman Kota Makassar, sekitar pukul 01.00 WITA pada Sabtu, 27 Februari 2021.
Selain petugas KPK, ada juga yang mendampingi dalam OTT tersebut. Di antaranya adalah tim dikawal 4 Anggota Detasemen Gegana Polda Sulsel.
Antara lain Iptu. Cahyadi; Bripka Laode Budi; Briptu Sardi Ahmad; dan Bripda M. Syaharuddin.
Baca Juga: Janji Ketua KPK Firli Bahuri di Kasus OTT Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah
Dari OTT itu, KPK mengamankan sejumlah orang. Di antaranya Agung Sucipto (64) yang disebut-sebut sebagai Kontraktor.