Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Terjaring OTT KPK, Jimly Asshiddiqie 'Kenapa Para Pejabat Tak Belajar?'

- 27 Februari 2021, 12:28 WIB
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah tiba di Gedung KPK, Jakarta. /Antara/
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah tiba di Gedung KPK, Jakarta. /Antara/ /

PR BOGOR - Tindak pidana korupsi yang kerap menjerat pejabat pemerintah di Indonesia kembali terjadi.

Kali ini giliran Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah yang turut terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 26 Februari 2021 tengah malam.

"Betul ya, hari Jumat tanggal 26 Februari 2021 tengah malam, KPK melakukan giat melakukan tangkap tangan pelaku korupsi di wilayah Sulsel," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Sabtu, 27 Februari 2021.

Baca Juga: Janji Ketua KPK Firli Bahuri di Kasus OTT Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah

Menanggapi kejadian tersebut, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie memberikan komentarnya melalui akun Twitternya, Sabtu, 27 Februari 2021.

Jimly tampaknya heran karena kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat pejabat pemerintah kembali terulang.

Ia mempertanyakan, mengapa mereka justru tidak belajar dari berbagai kasus yang selama ini terjadi.

Baca Juga: Tertangkap OTT KPK, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Sudah Tiba di Jakarta, KPK 'harus Junjung Tinggi HAM'

"Ini kenapa lagi? Kenapa para pejabat tdk belajar dari begitu bnyak kasus tipikor??," cuit Jimly Asshiddiqie.

 

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat, 26 Februari 2021.

OTT yang digelar KPK sejak Jumat malam hingga Sabtu dini hari tersebut menyasar wilayah Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Lagi-lagi Terkait Dugaan Korupsi, OTT KPK Kini Jaring Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah

Nurdin Abdullah tertangkap atas dugaan kasus tindak pidana suap.

Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, saat ini Nurdin Abdullah dan beberapa orang yang terlibat sudah dibawa ke Gedung KPK, Jakarta.

Hingga saat ini tim KPK masih bekerja untuk melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Nurdin Abdullah dkk.

Baca Juga: 7 Fakta Menarik Karakter Pemain Vincenzo, KDrama Terbaru Song Joong Ki dan Taecyeon 2PM

Berdasarkan KUHAP, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.

Firli Bahuri juga menegaskan akan mengumumkan siapa saja yang menjadi tersangka dalam kasus ini setelah pemeriksaan selesai.

"KPK masih bekerja dan berikan waktu untuk KPK bekerja. Nanti pada saatnya, kami pasti menyampaikan kepada publik. Nanti kami menyampaikan siapa-siapa saja yang terlibat," katanya, dikutip PRBogor.com dari Antara, Sabtu, 27 Februari 2021.***

Editor: Yuni

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x