Buntut Kasus Penembakan Cengkareng, Fraksi PAN Tegas 'Beri Sanksi Pengusaha Hiburan Malam yang Bandel'

- 27 Februari 2021, 09:55 WIB
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PAN Lukmanul Hakim di salah satu rapat di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PAN Lukmanul Hakim di salah satu rapat di Gedung DPRD DKI Jakarta. /Instagram.com/@sahabatlukman/

PR BOGOR - Fraksi PAN, Lukmanul Hakim mendukung upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan sanksi tegas untuk pengusaha tempat hiburan malam (THM) yang bandel.

Dikatakan Lukman, selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi, banyak THM bandel agar tetap bisa beroperasi.

Lukman mengatakan banyak THM yang menyamarkan usahanya sebagai restoran atau cafe.

Baca Juga: Mencengangkan! Yuk, Throwback 5 Hal Gila dalam Episode Perdana The Penthouse Season 2

Salah satunya, terbukti dengan adanya kasus penembakan yang terjadi RM Cafe, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis 25 Februari 2021.

Diberitakan sebelumnya, insiden penembakan tersebut terjadi di Kafe Raja Murah, oknum polisi Bripka CS menewaskan tiga orang, dua karyawan kafe dan seorang anggota TNI.

Selain itu, Kafe Raja Murah tidak memiliki izin terdaftar dari pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) DKI Jakarta. Tempat makan tersebut hanya memiliki izin usaha mikro di Online Single Submission (OSS).

Baca Juga: Pembacaan Kartu Tarot Hari Ini, 27 Februari 2021: Pisces Halaman Pentakel dan Capricorn Raja Pedang Terbalik

Usai insiden penembakan terjadi, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat resmi tutup permanen Kafe Raja Murah (RM).

Halaman:

Editor: Yuni

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x