Kartu Prakerja 2021: Korban PHK hingga Lulusan Baru Bisa Mendaftar, Pemerintah Sediakan 154 Lembaga Pelatihan

- 24 Februari 2021, 12:20 WIB
Ilustrasi program Kartu Prakerja gelombang 12 di tahun 2021.
Ilustrasi program Kartu Prakerja gelombang 12 di tahun 2021. /Instagram.com/@prakerja

Sementara itu, untuk kuota peserta Kartu Prakerja pada gelombang 12 ini sebanyak 600.000 orang.

Dalam program Kartu Prakerja ini, penerima manfaat mendapatkan total insentif Rp2,4 juta yang dibayar per bulan sebesar Rp600.000 selama empat bulan setelah menyelesaikan pelatihan.

Dikutip PRBogor.com dari Setkab, program Kartu Prakerja ini terbuka bagi semua WNI berusia 18 tahun ke atas, baik pencari kerja, lulusan baru, korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), karyawan maupun pelaku wirausaha, asalkan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Baca Juga: Artis GL Diduga Terlibat dalam Kasus Video Syur, Polisi Layangkan 31 Pertanyaan

Untuk bisa menghasilkan calon pegawai yang berkompeten, pemerintah menyediakan 1.700 pelatihan dari 154 Lembaga Pelatihan yang dapat diakses melalui tujuh platform digital.

Pendaftaran program Kartu Prakerja hanya bisa dilakukan melalui laman resmi www.prakerja.go.id, dan informasi terkait Program Kartu Prakerja bisa diakses di akun media sosial resmi Instagram @prakerja.go.id.***

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah