Cara Daftar CPNS 2021 Melalui Portal SSCASN, Tidak Ribet, Ini yang Harus Disiapkan

- 20 Februari 2021, 07:30 WIB
Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenkumham dan Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), di Kantor BKN Regional VII Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (1/9/2020). Pelaksanaan SKB CPNS formasi tahun 2019 itu mulai digelar 1 September hingga 15 September 2020 dengan total jumlah peserta sebanyak 10207 orang dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenkumham dan Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), di Kantor BKN Regional VII Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (1/9/2020). Pelaksanaan SKB CPNS formasi tahun 2019 itu mulai digelar 1 September hingga 15 September 2020 dengan total jumlah peserta sebanyak 10207 orang dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. /ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/hpras/

PR BOGOR - Pemerintah akan kembali membuka kesempatan untuk Anda yan ingin mendaftar CPNS 2021. Perhatikan sejumlah prosedur dan persyaratan yang harus dilengkapi dan disiapkan.

Berikut PRBogor.com sajikan bagaimana cara melakukan pendaftaran CPNS 2021 melalu lama SSCASN.

Anda sebagai pelamar, satu di antaranya harus membuat akun terlebih dahulu.

Baca Juga: Buka Suara Soal Wanita Pelakor, Sudjiwo Tejo: Setiap Orang Pasti Punya Aib

Untuk membuat akun tersebut, Anda sebagai pendaftar CPNS 2021, harus mengakses atau login terlebih dahulu melalui https://sscasn.bkn.go.id.

Berikut ini cara daftar CPNS 2021 melalui portal SSCASN:

1. Pelamar CPNS 2021 mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.

2. Pelamar membuat akun terlebih dahulu dengan klik menu Registrasi.

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (No. KK) atau NIK Kepala Keluarga (NIK KK).

Baca Juga: Foto 'Andin' Terpampang di Billboard Sambil Dirangkul 'Mantan', Amanda Manopo Minta Klarifikasi

4. Lengkapi data diri seperti Nama tanpa gelar, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, e-mail, password, dan pertanyaan pengamanan.

5. Unggah pas foto berlatar belakang merah.

6. Cetak Kartu Informasi Akun.

Baca Juga: LINK STREAMING Buku Harian Seorang Istri 19 Februari 2021: Alya dan Roni Kuasai Harta Keluarga Buana?

Untuk informasi resmi terkait pembukaan pendaftaran CPNS 2021, Anda bisa mengaksesnya melalui website SSCN BKN.

Berikut adalah dokumen yang harus diunggah dalam pendaftaran CPNS 2021, di antaranya:

1. Scan pas foto berlatar belakang merah maksimal 200 kb file jpeg/jpg

2. Scan swafoto 200 kb file jpeg/jpg

3. Scan KTP 200 kb file jpeg/jpg

4. Scan Surat Lamaran 300 kb pdf

5. Scan Ijazah + Serdik/STR 800 kb pdf

6. Scan Transkrip Nilai 500 kb pdf

7. Scan dokumen pendukung lainnya 800 kb pdf.***

 

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x