PERHATIKAN! Saat Anda Mengunggah Dokumen Pendaftaran CPNS 2021 Jangan Lakukan Ini, Jika Tidak Anda Menyesal

- 20 Februari 2021, 07:15 WIB
Ilustrasi CPNS 2021. Rekrutmen CPNS dan PPPK 2021 yang sudah ditunggu-tunggu masyarakat harus segera dimanfaatkan. Siapkan sejumlah dokumen sebagai persyaratan dan simak jadwalnya.
Ilustrasi CPNS 2021. Rekrutmen CPNS dan PPPK 2021 yang sudah ditunggu-tunggu masyarakat harus segera dimanfaatkan. Siapkan sejumlah dokumen sebagai persyaratan dan simak jadwalnya. /Antara/Andreas Fitri Atmoko/Dokumentasi PotensiBisnis.com.

 

PR BOGOR - Untuk Anda yang akan mendaftar CPNS 2021, siap-siap mengumpulkan sejumlah persyaratan agar Anda diterima.

Sejumlah dokumen CPNS 2021 yang penting untuk disiapkan dari sekarang agar saat pendaftaran nanti Anda tidak kebingungan.

Perhatian! Jika dokumen sudah diunggah tidak dapat diganti oleh pendaftar CPNS 2021, terkecuali peserta belum mengklik ‘Akhiri Pendaftaran’ pada akun terkait.

Baca Juga: Jelang CPNS 2021, Siapkan Rincian Dokumen dan Syarat Berikut Ini

“Dokumen yang sudah diunggah masih dapat diganti selama Anda belum klik ‘Akhiri Pendaftaran’,” tulis pihak SSCN BKN.

Berikut adalah dokumen yang harus diunggah dalam pendaftaran CPNS 2021, di antaranya:

1. Scan pas foto berlatar belakang merah maksimal 200 kb file jpeg/jpg

2. Scan swafoto 200 kb file jpeg/jpg

3. Scan KTP 200 kb file jpeg/jpg

4. Scan Surat Lamaran 300 kb pdf

5. Scan Ijazah + Serdik/STR 800 kb pdf

6. Scan Transkrip Nilai 500 kb pdf

7. Scan dokumen pendukung lainnya 800 kb pdf.

Baca Juga: Ramalan Shio Babi, Anjing, Ayam, dan Monyet Besok, 20 Februari 2021: Siap-siap Ada Keberuntungan Nih!

Awas hokas CPNS 2021

Jelang dibukanya pendaftaran CPNS 2021, netizen dihebohkan dengan adanya surat yang tersebar seolah-olah dari kementrian. Isi surat yang bikin heboh tesebut tentang pengangkatan CPNS yang beredar luas di grup-grup WhatsApp.

Isi surat yang tersebar tersebut, lengkap dengan nomor yang berisikan pengangkatan CPNS Jalur Khusus T.A 2013/2014 di WhatsApp.

Menindaklanjuti keresahan tersebut, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memberi penjelasan pada publik.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Aries, Taurus, dan Gemini Besok, Sabtu 20 Februari 2021: Tetap Semangat Kejar Cintamu!

Pihak Kementrian menegaskan, surat yang tersebar di WhatsApp tersebut adalah palsu (hoaks).

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kempan RB, Andi Rahadian memastikan, Kemenpan RB tidak pernah mengeluarkan surat tersebut.

“Surat tersebut dipastikan palsu dan tidak benar," kata Andi Rahadin, dikutip PRBogor.com  dari situs Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara  pada Kamis, 18 Februari 2021.

"Mohon masyarakat mengabaikan surat tersebut,” kata Andi Rahadian, mengimbau.

Surat palsu atau hoaks bernomor B/977/S.KP.01.00/2020 tersebut, mencatut nama Sekretaris Kemenpan RB, Dwi Wahyu Atmaji.

Dalam surat itu, seolah-olah Kemenpan RB telah menetapkan keputusan pengangkatan CPNS pada Tahun Anggaran 2013/2014 melalui Jalur Khusus.***

 

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x