Motif lainnya juga dijelaskan Kombes Hendra Gunawan, MR memiliki hubungan gelap dengan istri korban.
Diketahui korban dibunuh dengan cara ditusuk pada beberapa bagian tubuhnya hingga tewas.
Baca Juga: Jelang Imlek 2021, Lirik dan Terjemahan Bahasa Indonesia Lagu Suara Hati oleh Sarwendah
Sebelumnya, pedagang kelapa bernama Ardanih dilaporkan meninggal dunia karena bunuh diri.
Akan tetapi, lantaran pihak keluarga menaruh curiga atas luka tusuk yang ditemukan pada bagian tubuh korban, sehingga dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Hingga saat berita ini diturunkan, polisi masih mendalami proses penyelidikan untuk menemukan motif lain dari tersangka.
Selain itu, polisi juga masih menunggu hasil pemeriksaan autopsi dari tubuh korban.
Atas kasus pembuhan itu, tersangka MR akan dikenai Pasal 340 KUHP dan Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan berencana.***