Gak Perlu Ribet! Sebentar Lagi Ujian Teori SIM Bisa Dilakukan Secara Online

- 5 Februari 2021, 16:17 WIB
Ilustrasi SIM.
Ilustrasi SIM. /PRFM

PR BOGOR - Ditengah pandemi Covid-19 banyak kegiatan dilakukan secara online, salah satunya kegiatan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Apabila Anda ingin melakukan pembuatan SIM, maka persiapan diri Anda untuk melakukan ujian.

Ujian pembuatan SIM kali ini akan berbeda, karena ujian kali ini akan dilakukan secara daring atau online.

Baca Juga: Padahal Hanya Pilih Gunakan Air daripada Tisu Toilet Usai BAB, Wanita Ini Dinilai Aneh Sampai Viral di Amerika

"Ujian SIM teori ke depan bisa dilakukan dengan online. Tetapi ujian praktek harus tetap hadir. Karena ini merupakan kompetensi dari pemohon SIM," kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono, sebagaimana dikutip PRBogor.com dari PMJ News, Jum'at, 5 Februari 2021.

Selain itu, Istiono juga menjelaskan pihaknya akan siap untuk menerapkan kebijakan tersebut.

Dapat diketahui, kebijakan yang akan diterapkan pada Maret mendatang, merupakan kebijakan yang berasal dari Jenderal Listyo Sigit Prabowo selaku Kapolri.

Baca Juga: Cara Bikin SIM Online, Perhatikan Ujian Teori hingga Praktek, Mudah dan Tak Ribet

Alasan diadakan kebijakan tersebut, karena untuk penindakan hukum berlalu lintas yang dilakukan secara elektronik atau digital.

Selain itu Istiono juga menjelaskan bahwa tilang secara manual akan tetap dilakukan pada tempat-tempat yang belum tersedianya Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE.

"Seperti pelanggaran lawan arah atau segala pelanggaran hukum lalu lintas lainnya tetap akan ditindak sesuai hukum yang sudah ditetapkan dengan tilang manual," ucap Istiono.

Baca Juga: Puaskan Rasa Penasaran, Pria Ini Nekat Rebus dan Makan Jarinya Sendiri Usai Jalani Prosedur Amputasi

Kakorlantas Polri juga sebelumnya menjelaskan bahwa nantinya akan ada lima Polda dan beberapa Polres yang melaksanakn kebijakan tersebut.

Setelah tahap pertama, Kakorlantas Polri juga mengatakan bahwa nantinya juga akan diterapkan juga di 34 provinsi yang ada di Indonesia.

"Dengan demikian secara bertahap program 100 hari Kapolri ini kita bisa capai nanti sampai target kita 19 Polda, secara bertahap dan terus-menerus hingga semuanya di 34 kota provinsi ini terpasang. Dengan demikian penindakan hukum kita, nanti otomatis berbasis IT dengan ETLE ini," kata dia.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x