Karyawan Jaksel Paling Sering Langgar Protokol Covid-19, Total 911 Perusahaan di Jakarta Ditutup Paksa Pemprov

- 3 Februari 2021, 14:34 WIB
Suasana Kota Jakarta dari ketinggian: 911 perusahaan di Jakarta ditutup Pemprov DKI usai karyawan terinfeksi Covid-19.
Suasana Kota Jakarta dari ketinggian: 911 perusahaan di Jakarta ditutup Pemprov DKI usai karyawan terinfeksi Covid-19. /Situr Wijaya/iNSulteng.com

"Perusahaan yang ditutup karena tidak menjalankan protokol kesehatan pencegahan 10 perusahaan. Terdiri dari 2 perusahaan di Jakarta Pusat, 2 perusahaan di Jakarta Utara, 1 perusahaan di Jakarta Timur dan 5 perusahaan di Jakarta Selatan," tutur dia.

Baca Juga: GeNose C19 Rencananya Akan Digunakan 5 Februari 2021, Menhub Budi Tinjau Kesiapan di Stasiun Pasar Senen

Perlu diketahui, menurut data dari Disnakertrans setidaknya ada sebanyak 82.637 perusahaan di wilayah Jakarta, di antaranya 54.583 perusahaan mikro, 13.160 perusahaan kecil, 10.726 perusahaan menengah, serta ada sebanyak 4.168 perusahaan besar.***

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah