Sang muncikari menyediakan 36 wanita di bawah umur di kosnya di kecamatan Kranggan, Mojokerto.
Baca Juga: Artis dan Selebgram Terlibat Prostitusi Online di Hotel Layani Satu Pria dengan Tarif Rp110 Juta
Pria durjana itu menawarkan jasa kos plus-plus melalui akunFacebook.
Resellernya membuat akun Facebook palsu, kemudian bergabung di grup FB.
Akun yang populis di sana adalah "Info Kost dan Kontrakan Area Mojokerto".
Kemudian "Kost dan Kontrakan Mojokerto, Ngoro, dan Pasuruan".
Dari sana tim Subdit Siber melakukan investigasi.
Akhirnya tersangka ditangkap pada Jumat 29 Januari 2021 kemarin.
Tersangka menjual puluhan ABG dengan kedok jasa indekos harian atau jam.
"Tersangka dibantu enam tersangka lain yang masih di bawah umur," kata Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo di Mapolda Jatim dalam siaran persnya pada Senin, 1 Februari 2021.