Sudah Bawa Ransel Berisi Pakaian, Abu Janda Masih Bisa Bebas usai Diperiksa Polisi, 'Intinya Siap Ditahan'

- 1 Februari 2021, 23:04 WIB
Pegiat Media Sosial Permadi Arya saat ditemui usai memenuhi panggilan penyidik atas kasus Islam Arogan di Gedung Bareskrim Polri.
Pegiat Media Sosial Permadi Arya saat ditemui usai memenuhi panggilan penyidik atas kasus Islam Arogan di Gedung Bareskrim Polri. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol

Permadi Arya atau Abu Janda mengatakan, datang memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri lebih pagi dari jadwal yang ditentukan.

Selama proses penyidikan untuk kasus 'Islam Arogan' ini, Permadi Arya menerima sekitar 50 pertanyaan dari penyidik Bareskrim Polri.

Baca Juga: Soal Laporan Dugaan Pelanggaran Cagub Kalsel oleh Paslon Denny-Difriadi, Bawaslu Putuskan Hentikan Penanganan

"Saya diperiksa hampir 12 jam. Tadi pertanyaannya sudah tidak terhitung lagi."

"Mungkin 50 pertanyaan sudah lebih," kata Permadi Arya kepada Pikiran-Rakyat.com saat ditemui usai diperiksa penyidik, di Bareskrim Polri pada Senin, 1 Februari 2021.

Permadi Arya mengatakan, pemeriksaan tentang kasus ini akan berlanjut.

Dirinya mendapatkan panggilan lagi pada Kamis, 4 Februari 2021 mendatang.

Baca Juga: HOAKS atau FAKTA: Viral Video Pasangan Kekasih Dikabarkan Tak Bisa Lepaskan Diri Usai Hubungan Intim di Jalan

"Terus ternyata proses pemeriksaan hari ini, sepertinya sudah tuntas dan akan dilanjutkan lagi untuk panggilan selanjutnya pada hari Kamis," kata dia.

Permadi Arya menegaskan kalau dirinya dipanggil masih sebagai saksi atas kasus 'Islam Arogan' yang sempat mengagerkan publik.

Halaman:

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah