Sudah Bawa Ransel Berisi Pakaian, Abu Janda Masih Bisa Bebas usai Diperiksa Polisi, 'Intinya Siap Ditahan'

- 1 Februari 2021, 23:04 WIB
Pegiat Media Sosial Permadi Arya saat ditemui usai memenuhi panggilan penyidik atas kasus Islam Arogan di Gedung Bareskrim Polri.
Pegiat Media Sosial Permadi Arya saat ditemui usai memenuhi panggilan penyidik atas kasus Islam Arogan di Gedung Bareskrim Polri. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol

PR BOGOR - Abu Janda atau Permadi Arya memenuhi panggilan pihak kepolisian pada Senin, 1 Februari 2021.

Pegiat Media Sosial, Abu Janda memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri berkenaan dengan kasus 'Islam Arogan' yang sempat disoroti oleh publik.

Dari pantauan Tim Pikiran-Rakyat.com, Abu Janda keluar dari gedung Bareskrim Polri tepat pukul 19.37 WIB.

Baca Juga: 'Gara-gara Pelakor, Ya Allah', Rani Anggraini Tak Berdaya Dibakar Hidup-hidup Suaminya di Depan Selingkuhan

Abu Janda tampak mengenakan kemeja flanel dengan motif kotak-kotak.

Dia pun tanpak dengan blankon warna di kepalanya.

Selain itu, Abu Janda terlihat membawa tas ransel, yang diakui dia berisi sejumlah pakaian.

Baca Juga: Cara Jitu Mendapat Anak Laki-laki, Perhatikan Posisi Seks hingga Bagian Intim Ini

Dia temani dua kuasa hukumnya, Permadi Arya atau Abu Janda ini memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk kasus 'Islam Arogan'.

Halaman:

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x