PR BOGOR - Bareskrim Polri akan memanggil Permadi Arya alias Abu Janda terkait pernyataan 'Islam Arogan' yang diunggah di media sosial Twitter. Pemeriksaan tersebut dijadwalkan pada Senin, 1 Februari 2021 hari ini.
"Benar dilayangkan panggilan terhadap Abu Janda terkait laporan 'Islam arogan'," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Slamet Uliandi.
Pemanggilan ini sendiri berdasarkan laporan Medya Rischa soal dugaan ujaran kebencian terhadap suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dan penistaan agama.
Laporan tersebut diterima pihak kepolisian dan terdaftar dengan nomor LP/B/0056/I/2021 tertanggal 29 Januari 2021.
Terkait hal itu, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti belum lama ini mengajak warganet untuk unfollow akun Twitter Abu Janda @permadiaktivis1, karena menimbulkan kegaduhan.
"Saya pikir saatnya dihentikan ocehan-ocehan model seperti ini yang selalu menyinggung perasaan publik. Tidak sepantasnya di masa sulit pandemic, hal-hal yang tidak positif dibiarkan. Ayo kita unfollow, dan jangan perdulikan lagi orang-orang seperti ini. Salam sehat dan damai," tulis Susi, sebagaimana dikutip PRBogor.com dari akun Twitter milik @susipudjiastuti pada Senin, 1 Februari 2021.
Adanya ajakan unfollow akunnya tersebut, Abu Janda lantas membalas perbuatan Susi tersebut dengan mengatakan bahwa Susi Pudjiastuti bersumbu pendek, karena tidak mengklarifikasi hal tersebut terlebih dahulu kepada dirinya.
"Pasti ndak pernah makan ikan, Sumbu panjang kompornya ndak bisa nyala," ujarnya.