PR BOGOR - Bareskrim Polri akan memanggil Permadi Arya alias Abu Janda terkait pernyataan 'Islam Arogan' yang diunggah di media sosial Twitter. Pemeriksaan tersebut dijadwalkan pada Senin, 1 Februari 2021 hari ini.
"Benar dilayangkan panggilan terhadap Abu Janda terkait laporan 'Islam arogan'," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Slamet Uliandi sebagaimana dikutip PRBogor.com dari PMJ News.
Pemanggilan ini sendiri berdasarkan laporan Medya Rischa soal dugaan ujaran kebencian terhadap suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dan penistaan agama.
Laporan tersebut diterima pihak kepolisian dan terdaftar dengan nomor LP/B/0056/I/2021 tertanggal 29 Januari 2021.
Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean pun memberi dukungan kepada Abu Janda yang diperiksa oleh Bareskrim Polri hari ini.
"Senin Pertama dan hari Pertama di bulan Pebruari 2021. Doaku, semoga kita semua siap menghadapi tantangan hidup yg semakin keras di tengah pandemi," tulis Ferdinand Hutahaean sebagaimana dikutip PRBogor.com dari akun Twitter @FerdinandHaean3.
Senin Pertama dan hari Pertama di bulan Pebruari 2021.Doaku, semoga kita semua siap menghadapi tantangan hidup yg semakin keras ditengah pandemi.
Khusus utk @permadiaktivis1 yg hr ini dipanggil Bareskrim, semangat bang, ada kami sahabat2 kebangsaanmu bersamamu dan mendukungmu..!— Ferdinand Hutahaean (@FerdinandHaean3) January 31, 2021
Baca Juga: Terpaksa Jalin Hubungan Jarak Jauh Dulu dengan Raul Lemos, Krisdayanti: Sabar Jadi Penawar Rindu
Ferdinand Hutahaean beberapa kali memberi dukungannya kepada Abu Janda yang menurutnya adalah korban pemelintiran opini.
"Khusus untuk Permadi Arya yg hari ini dipanggil Bareskrim, semangat bang, ada kami sahabat2 kebangsaanmu bersamamu dan mendukungmu," ujarnya.