Sebut Raffi dan Ahok hanya Tamu, Ferdinand Hutahaean 'yang Diproses Hukum Adalah Pembuat Kerumunan'

- 15 Januari 2021, 12:35 WIB
Tangkaplayar di akun twitter.com/@Anyaselalubenar. Usai Divaksin Covid-19 Bebas Keluyuran 'seperti' Raffi Ahmad?
Tangkaplayar di akun twitter.com/@Anyaselalubenar. Usai Divaksin Covid-19 Bebas Keluyuran 'seperti' Raffi Ahmad? /twitter.com/Anyaselalubenar/

PR BOGOR - Nama Raffi Ahmad dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tengah menjadi sorotan karena dianggap telah melanggar protokol kesehatan.

Keduanya terlihat hadir dalam suatu pesta yang digelar di kawasan sekitar Jakarta Selatan, pada Rabu 13 Januari 2021, tepat sesudai Raffi Ahmad perdana vaksin Covid-19 bersama Presiden Jokowi.

Pihak polsek Mampang pun melakukan penyelidikan terhadap lokasi kerumunan yang telah melanggar protokol kesehatan.

Baca Juga: Tak Percaya Ramalan Mbak You Sebut Jokowi Dilengserkan, Muannas: Tangkap! Persis Kasus Haikal

Sujarwo mengatakan, lokasi yang diduga menjadi tempat berlangsungnya pesta tersebut merupakan milik dari Sean Gelael.

“Yang pasti dari pihak kepolisian tidak ada menerima pemberitahuan, tidak mengeluarkan izin. Memang hambatanya sulit untuk mendeteksi, karena di pemukiman, tapi berita yang viral itu membuka penelusuran,” ujar Sujarwo.

Selanjutnya, pihak kepolisian memastikan bahwa lokasi tersebut merupakan rumah pribadi, bukan tempat umum seperti halnya kafe atau tempat usaha sejenisnya.

Baca Juga: Update Bencana Longsor di Cimanggung: Tim SAR Gabungan Lanjutkan Pencarian 16 Korban

Sebagaimana diberitakan Pikiranrakyat-tasikmalaya.com sebelumnya dalam artikel "Raffi dan Ahok Diduga Langgar Prokes, Ferdinand: Mereka Undangan, yang Diproses Hukum yang Menghasut", selain Raffi Ahmad, hadir juga dalam acara tersebut Nagita Slavina, Anya Geraldine, Gading Marten.

Halaman:

Editor: Yuni

Sumber: Pikiran Rakyat Tasikmalaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x