Sampai saat ini pun mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara masih diam seribu bahasa siapa-siapa yang terlibat dalam kasus bansos ini.
Juliari diduga menerima suap senilai Rp17 miliar dari pengadaan bansos sembako untuk masyarakat wilayah Jabodetabek yang terdapak Covid-19.
Baca Juga: Menkes Tiba-tiba Sampaikan Kabar Duka, Budi Gunadi: Perjuangan 600 Nakes yang Gugur Harus Diteruskan
Fee bansos tersebut disepakati oleh Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebesar Rp10 ribu per paket bansos dari nilai Rp300 ribu per paket bansos.
Sementara itu, setelah memeriksa banyak saksi dari berbagai pihak, baik dari Kementerian Sosial (Kemensos) maupun pihak swasta, akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan ulang pemanggilan Ihsan Yunus, politisi PDIP Perjuangan.
Ihsan Yunus sebelumnya menjabat Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, kemudian dirotasi menjadi Komisi II DPR RI.
Pemanggilan Ihsan oleh KPK ini sebagai saksi untuk tersangka pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos, Adi Wahyono dalam kasus suap bansos Covid-19 Jabodetabek 2020.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyampaikan, pemanggilan Ihsan ditunda karena surat pemanggilannya belum diterima yang bersangkutan.
"Rencana pemeriksaan akan dijadwalkan kembali karena surat pemanggilan belum diterima oleh saksi," katanya dikutip PRBandungRaya.com dari Antara, Rabu 27 Januari 2021.
Selain itu, dua saksi lainnya yang dipanggil KPK terkait kasus suap bansos Covid-19 ini adalah Eko Budi Santoso yang merupakan mantan ajudan Juliari P Batubara dan Direktur PT Integra Padma Mandiri, Budi Pamungkas.