Ini Identitas Sepasang Pelaku Mesum di Halte yang Diamankan Polisi, Tersangka Mengaku Tak Saling Kenal

- 25 Januari 2021, 17:10 WIB
Sepasang muda-mudi yang terekam mesum di Halte Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat bikin resah.   Aksi keduanya ini terekam pengendara motor, yang kemudian viral di media sosial.
Sepasang muda-mudi yang terekam mesum di Halte Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat bikin resah. Aksi keduanya ini terekam pengendara motor, yang kemudian viral di media sosial. /Instagram @jktinfo/

Untuk mendalami kondisi MA, polisi juga akan memeriksa kejiwaannya.

MA dijerat Pasal 281 KUHP tentang tindak pidana asusila dengan ancaman kurungan 2 tahun 8 bulan penjara.***

 

Halaman:

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x