Ini Identitas Sepasang Pelaku Mesum di Halte yang Diamankan Polisi, Tersangka Mengaku Tak Saling Kenal

- 25 Januari 2021, 17:10 WIB
Sepasang muda-mudi yang terekam mesum di Halte Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat bikin resah.   Aksi keduanya ini terekam pengendara motor, yang kemudian viral di media sosial.
Sepasang muda-mudi yang terekam mesum di Halte Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat bikin resah. Aksi keduanya ini terekam pengendara motor, yang kemudian viral di media sosial. /Instagram @jktinfo/

PR BOGOR - Sepasang muda-mudi yang terekam mesum di Halte Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat bikin resah.

Aksi keduanya ini terekam pengendara motor, yang kemudian viral di media sosial.

Atas kereasahan itu, polisi sudah menangkap perempuan yang ada du dalam rekaman tersebut.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Ikatan Cinta Senin, 25 Januari 2021: Mama Sarah Senang Saat Andin Bertemu dengan Aldebaran

Perempuan yang mengoral lelaki itu berinisial MA (21). Sementara pelaku lelakinyadi tangkap di tempat terpisah.

Meski sudah mengamankan pelaku perempuan, Kapolsek Senen, Kompol Ewo Samono mengaku sampai saat ini belum mengantongi identitas pelaku pria.

Ternyata lanjut polisi, pelaku perempuan dan lelaki baru sekali bertemu, yakni saat itu.

Baca Juga: Mantan Ariel NOAH Akui Lagi Dekat Berondong, Luna Maya: Nggak Masalah Kan? Yang Pasti Sekarang Lagi Happy

MA mengaku tidak mengenal pria yang berhubungan seksual dengannya.

"Dalam pemeriksaan tersangka MA tidak menyebutkan identitas pasangannya."

"Namun kami akan terus melakukan pemeriksaan," kata Ewo dalam jumpa pers di Polsek Senen, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Pergeseran Tanah di Harjasari Bogor, Bangunan Ambruk Sejumlah Warga Dievakuasi

Dari pengakuan MA, si pria menawarinya imbalan Rp22.000. MA bersedia dan akhirnya memberi si pria layanan seks oral.

"Tersangka (MA) ini sering duduk di sekitar situ, yang cowok sering lewat sekitar situ dan diajak lah lakukan perbuatan asusila berupa oral seks," kata Ewo.

Ulah mesum kedunya disaksikan dan direkam pengendara yang melintas.

Setelah viral, keesokan harinya poliai mengaman MA di sekitar lokasi kejadian dan langsung menangkapnya.

Ewo memastikan MA tidak berprofesi sebagai pekerja seks komersial meksi berbuat mesum dan dibayar.

MA adalah warga Menteng, Jakarta Pusat, yang saat ini tidak bekerja alias pengangguran.

Hingga saat ini, polisi masih mendalami apa latar belakan MA dan si pria berani berbuat mesum di halte bus.

Untuk mendalami kondisi MA, polisi juga akan memeriksa kejiwaannya.

MA dijerat Pasal 281 KUHP tentang tindak pidana asusila dengan ancaman kurungan 2 tahun 8 bulan penjara.***

 

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x