Dibekuk Polisi, Begini Modus Tukang Sayur Keliling di Tulungagung Nekat Curi HP Tetangga

- 15 Januari 2021, 19:58 WIB
Tukang sayur di tulungagung dibekuk polisi karena nekat curi hp tetangga.
Tukang sayur di tulungagung dibekuk polisi karena nekat curi hp tetangga. /Dok. Humas Polri

Haryono menuturkan, usai mengambil hp, tersangka langsung menonaktifkannya dan mengganti kartu SIM-nya dengan yang baru.

Hingga saat ini, Unit Reskrim Polsek Tulungangung Kota masih melakukan penyidikan lebih lanjut untuk kasus pencurian itu.

Baca Juga: Khawatir Potensi Tsunami, Warga Majene Berbondong-bondong Mengungsi ke Wilayah Pegunungan

Pihaknya juga tengah berupaya melengkapi berkas-berkas tersangka untuk dilimpahkan ke kejaksaan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah