Dibekuk Polisi, Begini Modus Tukang Sayur Keliling di Tulungagung Nekat Curi HP Tetangga

- 15 Januari 2021, 19:58 WIB
Tukang sayur di tulungagung dibekuk polisi karena nekat curi hp tetangga.
Tukang sayur di tulungagung dibekuk polisi karena nekat curi hp tetangga. /Dok. Humas Polri

PR BOGOR - Seorang pedagang sayur berjenis kelamin laki-laki yang berinisial FE (45) asal Kelurahan Kutoanyar Kecamatan Tulungagung, Jawa Timur, berhasil dibekuk polisi.

“Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolsek Tulungagung Kota,” ujar Kapolsek Tulungagung Kota Kompol Rudi Purwanto melalui Kanit Reskrim AKP Haryono.

Pelaku ditangkap karena kasus pencurian handphone (HP) merek Oppo Reno 4 V senilai Rp4 juta milik tetangganya, Eni Kartika Sari (33).

Baca Juga: Catat! TikTok Awards Indonesia 2020 Akan Digelar Akhir Bulan Ini, Berikut Daftar Nominasinya

Kronologi

Peristiwa terjadi pada Desember 2020. Saat itu, korban meletakkan HP di meja ruang tamu di dalam rumahnya.

“Jadi saat itu, korban meninggalkan HP nya di ruang tamu karena hendak ke dapur. Namun lima menit kemudian saat kembali, ternyata ponselnya sudah tidak ada,” katanya.

Baca Juga: Jelang Big Match Liverpool vs Manchester United, Paul Pogba: Kami Tidak Selevel dengan Liverpool

Sebelum melapor ke polisi, korban sempat mencari ponselnya namun tidak kunjung ditemukan.

Oleh karena itu, korban meyakini bahwa ponsel tersebut telah diambil seseorang.

“Selanjutnya korban memilih mengadukan kejadian tersebut ke polsek,” tutur Haryono.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x