BLT, BST Rp300 Ribu untuk Warga Jakarta, Ini Jadwal Pendistribusiannya

- 12 Januari 2021, 16:00 WIB
Ilustrasi Bantuan Langsung Tunau (BLT).
Ilustrasi Bantuan Langsung Tunau (BLT). /ZonaPriangan/Didih Hudaya/

PR BOGOR – Provinsi Jakarta hari ini mendapat jadwal pendistribusian bantuan sosial berupa bantuan langsung tunai (BLT) atau Bantuan Sosial Tunai (BST).

Dalam pendistribusian BLT/BST pada Selasa, 12 Januari 2021, Kota Administrasi Jakarta Timur menjadi yang pertama yang menerima dana tunai tersebut.

Sumber BST Pemerintah Pusat adalah bantuan sosial (Bansos) dari APBN Kementerian Sosial RI, yang disalurkan melalui pos.

Baca Juga: Ibu Hamil dan Balita akan Dapat BLT Rp3 Juta, Cek Syarat dan Ketentuannya di Sini

 Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan akan Disalurkan Kembali 2021, Buka Kemnaker.go.id untuk Tahu Ketentuannya

“BST di Pemprov DKI Jakarta berasal dari dua sumber, yakni dari APBN Kementerian Sosial RI dan dari APBD Pemprov DKI,” kata Kepala Bidang Pengembangan Kesejahteraan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, Dinas Sosial DKI Jakarta, Susana Budi Susilowati, dikutip dari akun Instagram Dinsos DKI Jakarta.

Adapun BLT/BST Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta adalah Bansos yang bersumber dari APBD, lalu disalurkan ke rekening penerima BST melalui Bank DKI.

Diketahui dari akun media sosial Dinas Sosial (Dinsos) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, BLT/BST tersebut bersumber dari APBN Kementerian Sosial dan APBD Pemprov DKI Jakarta.

Sementara BLT/BTS untuk wilayah Jakarta Timur seperti yang mulai dibagikan hari ini, seluruhnya berasal dari APBD Provinsi DKI Jakarta.

“Untuk BST yang berada di wilayah Jakarta Timur, keseluruhan berasal dari APBD Provinsi DKI Jakarta," sambung pernyataan Susana Budi Susilowati.

Ulasan singkat yang dihimpun dari dtks.kemensos.go.id:

Pengumuman resmi dinsos

Berdasarkan keterangan dari pengumuman resmi Dinsos DKI Jakarta, bagi penerima BST, bantuan yang akan diberikan adalah dana berbentuk tunai sejumlah Rp300.000.

Sumber BTL/BTS APBD Provinsi  dan APBN

Kemudian, total keseluruhan BST di DKI Jakarta jumlahnya adalah 1.805.216 BST.

Sejumlah 750.000 berasal dari APBN Kemensos RI, lalu 1.055.216 berasal dari APBD Provinsi DKI Jakarta.

Akses laman Kemensos

Adapun total BST untuk wilayah Jakarta Timur sebanyak 532.295 bantuan, Jakarta Utara 307.371, Jakarta Selatan 356.371, Jakarta Barat 419.721, Jakarta Pusat 183.895 dan Kepulauan Seribu sebanyak 5.563 bantuan,” tulis keterangan Dinsos DKI Jakarta.

Bagi Anda yang ingin mengetahui daftar nama penerima BST dari Pemerintah Pusat, Anda dapat mengakses laman resmi Kementerian Sosial.

Didata RW

Kemudian, jika ingin mengetahui daftar nama penerima BST dari Pemerintah Daerah DKI Jakarta, Anda dapat menanyakannya kepada Petugas Pendata Pendamping Sosial (Pendamsos) di kelurahan setempat, kepada RW masing-masing, maupun dengan mengakses laman informasi Bansos DKI Jakarta.***

 

Editor: Rizki Laelani


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah