Wakil Dekan UNPAD Dicopot Terkait HTI, Rocky Gerung Malah Pertanyakan: kan Sudah Dibubarkan HTI-nya?

- 5 Januari 2021, 13:52 WIB
Rocky Gerung soroti pencopotan Wakil Dekan FKIP UNPAD. /YouTube.com/Rocky Gerung Official
Rocky Gerung soroti pencopotan Wakil Dekan FKIP UNPAD. /YouTube.com/Rocky Gerung Official /

PR BOGOR - Universitas Padjajaran (Unpad) mencopot jabatan mantan pengurus organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sebagai Wakil Dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK).

Wakil Dekan FPIK Unpad, Dr. Asep Agus Handaka Suryana, S.Pi., MT., yang baru saja dilantik pada 2 Januari lalu terpaksa dicopot jabatannya.

Asep Agus Handaka Suryana dicopot dari jabatan Wakil Dekan Bidang Sumberdaya dan Organisasi FPIK berdasarkan Surat Keputusan Rektor No. 86/UN6.RKT/Kep/HK/2021.

Baca Juga: Abu Bakar Ba'asyir Bebas Murni Jumat Ini, Pihak Keluarga: Tak Mau Ada Kerumunan, Nanti Memudaratkan

Menanggapi hal tersebut, Pengamat Politik Rocky Gerung menilai bahwa ke depannya mantan anggota HTI tidak bisa lagi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun menduduki jabatan strategis di universitas.

"Saya pikir dia dicopot karena plagiat. Jadi dicopot karena pernah pimpin HTI, itu berarti nanti seluruh anggota HTI tidak boleh jadi ASN atau menduduki jabatan strategis di kampus," kata Rocky Gerung, yang dikutip PRBogor.com dari tayangan kanal YouTube Rocky Gerung Official, Selasa, 5 Januari 2021.

Padahal menurutnya, di kampus semua hal dilindungi oleh kebebasan akademik.

Baca Juga: Mantan Gubernur DKI Jakarta Jadi Panutan Rizal Ramli, 'Berkaca pada Artikel Negatif Wartawan'

"Orang mau punya ideologi apa pun suka-suka aja, kan kampus itu diproteksi oleh bahwa segala sesuatu itu harus bisa dipertengkarkan, bahkan doktrin HTI dipertengkarkan di kampus," ucap Rocky Gerung.

Rocky Gerung pun mengungkapkan bahwa dirinya pernah beberapa kali melakukan webinar dengan HTI, dan mereka melakukan perdebatan.

"Jadi ini hal yang aneh, bagaimana mungkin universitas dikendalikan oleh kekuasaan. Ajaib lah, dan ini preseden tentang civil liberties. Jadi kemerdekaan sipil itu tidak lagi terjamin," ujarnya.

Baca Juga: Mantan Gubernur DKI Jakarta Jadi Panutan Rizal Ramli, 'Berkaca pada Artikel Negatif Wartawan'

Dia pun menyayangkan sikap pemerintah yang terus menerus menghubung-hubungkan seseorang dengan organisanya, padahal organisasi itu sudah dibubarkan.

"Jadi dihubung-hubungkan terus oleh pemerintah, hal yang sebetulnya sudah selesai, kan sudah dibubarkan HTI-nya. Jadi ngapain itu dilekat-lekatkan lagi," tuturnya.

Rocky Gerung pun menjelaskan bahwa memang HTI punya ideologi yang disebut sebagai Islamiyah atau Islamisme, tapi hal tersebut sudah dibatalkan oleh undang-undang.

Baca Juga: Siap-siap Vaksinasi Covid-19! Berikut Rincian Wilayah Indonesia yang Telah Menerima Sinovac

Sehingga seharusnya, masalah tersebut sudah selesai sampai di situ, dan tak usah dicari-cari lagi mantan anggota HTI.

"Jadi ya sudah, selesai sampai di situ. Ngapain dicari-cari lagi mantannya. Kalau sudah mantan ya sudah, berarti dia menerima keputusan pemerintah. Kalau dia masih melakukan aktifitas di pikirannya, itu urusan dia, bukan lagi urusan organisasi," ungkapnya.***

Editor: Yuni

Sumber: YouTube Rocky Gerung Official


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah