Singgung Extraordinary Crimes, Refly Harun Menanti Partai 'Nganu' Ini Dibubarkan

- 31 Desember 2020, 14:50 WIB
Pakar hukum tata negara, Refly Harun.
Pakar hukum tata negara, Refly Harun. /Instagram/@reflyharun

Atas alasan itu Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun mempertanyakan alasan apa yang membuat pemerintah bertindak demikian.

Refly Harun bahkan mengatakan dirinya ingin sekali mendengar satu partai yang sudah terbukti kader-kadernya yang menjabat korupsi untuk dibubarkan.

Karena bagi dia, secara logika hukum korupsi merupakan extraordinary crimes (kejahatan luar biasa).

Jika pemerintah berani, maka partai yang kadernya banyak korupsi, itu yang harus dibubarkan.***

 

Halaman:

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x