Dengan mekanisme baru ini, Risma mengharapkan tidak ada lagi penyelewengan dana bansos di kemudian hari, yang dapat merugikan masyarakat.
“Sehingga kami harapkan tidak ada lagi yang berusaha memotong, karena laporan-laporan itu akan masuk di kami, di dalam proses setiap penerimaan bantuan kepada para penerima bantuan. Jadi akan ada mekanisme laporan yang lebih detail, sehingga kita berharap sekali lagi tidak ada pemotongan atau penyelewengan bantuan itu,” ungkapnya.***
Editor: Yuni
Sumber: Antara News