Mensos Risma Tegas Perbaiki Mekanisme Penyaluran Bansos: Tak Ada Lagi Pemotongan atau Penyelewengan

- 29 Desember 2020, 17:53 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini tegaskan BLT jangan dibelikan rokok. /Instagram.com/@tri.rismaharini
Menteri Sosial Tri Rismaharini tegaskan BLT jangan dibelikan rokok. /Instagram.com/@tri.rismaharini /

PR BOGOR - Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini mengingatkan masyarakat agar bijaksana dalam membelanjakan uang bantuan pemerintah.

Ia menyampaikan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara tegas melarang penggunaan uang bantuan untuk konsumsi rokok.

Menindaklanjuti instruksi Presiden ini, Risma mengaku, akan menyiapkan sistem pengawasan di lapangan yang memantau 'daftar belanja' penerima bantuan. 

Baca Juga: Bocoran Sinopsis Film The Amazing Spider-Man 2, Tayang Malam Ini di Bioskop Trans TV Pukul 21.30 WIB

Baca Juga: Jelang Tahun Baru 2021, Berikut 30 Ide Ucapan Selamat Tahun Baru, Cocok untuk Update di Medsos

Baca Juga: Perlu Dicatat! Bansos dari Pemerintah Direncanakan Akan Disalurkan pada Awal Januari 2021

“Yang ingin kami sampaikan, sesuai yang sudah disampaikan Pak Menko dan juga Bapak Presiden, bahwa tidak ada lagi untuk pembelian rokok dan ini akan kami pantau,” kata Tri Rismaharini yang akrab disapa Risma seusai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip PRBogor.com dari Antara, pada Selasa, 29 Desember 2020.

Risma juga berjanji akan melakukan evaluasi secara reguler.

Dalam keterangan pers siang ini, Risma menegaskan bahwa seluruh bantuan yang akan disalurkan pada tahun 2021 mendatang tidak lagi berwujud barang.

Halaman:

Editor: Yuni

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x