Yusril Ihza Mahendra Mengaku Diminta Lakukan Hal Ini di Malam Penetapan Habib Rizieq Jadi Tersangka

- 22 Desember 2020, 21:20 WIB
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020) dini hari. Rizieq Shihab ditahan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan perkara kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta pada 14 November lalu.*
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020) dini hari. Rizieq Shihab ditahan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan perkara kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta pada 14 November lalu.* /ANTARA FOTO/Reno Esnir/pras./ANTARA FOTO

PR BOGOR - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra, mengaku mendapat telepon dari seseorang yang diperintan Mantan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa atau GNPF MUI, Bachtiar Nasir.

Saat itu, Yusril Ihza Mahendra diminta untuk menjadi pengacara Imam Besat FPI, Habib Rizieq Shihab yang besoknya akan dijadikan tersangka oleh polisi.

Yusril mengaku mendapat tawaran menjadi pengacara Rizieq Shihab, namun ditolaknya.

Baca Juga: Kim Seon Ho Menangis Usai Membaca Surat Penggemar di '2 Days 1 Night', Apa ya Isinya?

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) mengaku, tawaran itu datang melalui pembawa pesan dari Bachtiar Nasir.

Pesan tersebut sampai kepada Yusril sehari sebelum Rizieq Shihab diperiksa sebagai tersangka.

"Hari ini Bachtiar Nasir melalui seseorang menghubungi saya, karena besok akan diperiksa sebagai tersangka, kayaknya Rizieq," ujar Yusril dikutip PotensiBisnis.com dari PMJ, Senin 21 Desember 2020.

Baca Juga: Fakta Menarik Istri Mendag M Lutfi, Bianca Adinegoro: Model Klip Dewa 19 hingga Jadi Bintang Film

Yusril pun menolak permintaan tersebut. Selain itu dia juga memberi saran kepada Bachtiar untuk menghubungi pihak lain yang memungkinkan bisa membantu menyelesaikan permasalahan yang ada.

Namun dalam balasanya pada Bachtiar tersebut, dia juga menyinggung tentang masalah yang lalu ketika dia mendapatkan cibiran saat dirinya mendukung Jokowi.

"Saya katakan, Mohon maaf. Silakan Bachtiar Nasir menghubungi Bapak Prabowo Subianto. Saya yakin Menhan (Menteri Pertahanan) bisa membantu. Saya sudah kafir dan murtad gara-gara mendukung Pak Jokowi menurut versi Anda (Bachtiar Nasir)," ucapnya.

Baca Juga: Link Live Streaming Sinetron Ikatan Cinta Malam Ini 22 Desember: Apa Lagi yang Terjadi Pada Reyna?

Yusril merasa selama ini dia dan PBB sering kali membela ulama dan umat Islam.

Namun, dia mempertanyakan peran dari parpol Islam lain yang menurutnya tidak membela ulama dan umat Islam.

"Selama ini membela umat dan ulama adalah kami, tanpa sedikitpun meminta apapun. Dan sekarang parpol yang menurut anda paling membela Islam sekarang pada ke mana?" ujarnya.

Diketahui sebelumnya, permasalahan ini terjadi ketika Rizieq Shihab menikahkan putrinya, bersamaan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di markas FPI, di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat.

Pernikahan itu berlangsung pada Sabtu 14 November 2020. Kegiatan itu dihadiri oleh simpatisan hingga ribuan yang menyebabkan kerumunan, dan tentu saja melanggar protokol kesehatan di masa pandemi saat ini.

Polda Metro Jaya telah menaikkan status kerumunan di Pertamburan Jakarta Pusat ke tingkat penyidikan, setelah polisi memeriksa mulai dari sekuriti hingga Gubernur DKI Jakarta dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Hingga akhirnya Rizieq menyerahkan diri ke kepolisian pada Sabtu 12 Desember 2020, setelah beberapa kali mangkir.

Rizieq juga mempunyai kasus serupa di Megamendung, Bogor, yang terjadi pada Jumat 13 November 2020.

Ketua Front Pembela Islam (FPI) tersebut menyambangi kawasan Megamendung, Bogor, Jawa Barat dalam rangka mengunjungi markas FPI di Puncak Bogor, sehingga terjadilah kerumunan massa yang merupakan pelanggaran protokol kesehatan.

Polda Jawa Barat memastikan penyidikan kasus kerumunan di Megamendung, Bogor, tetap berlanjut. Meskipun pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu telah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik tetap memeriksa Rizieq di rumah tahanan.

Dengan begitu pihak penyidik Polda Jabar akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk memeriksa Rizieq Shihab.***

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah