Penuhi Panggilan Komnas HAM Soal Penembakan 6 Laskar FPI, Yusri Yunus: Kapolda Datang Sendiri

- 14 Desember 2020, 19:00 WIB
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) M Fadil Imran. /PMJ News
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) M Fadil Imran. /PMJ News /

PR BOGOR - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran dijadwalkan untuk dimintai keterangannya oleh Komnas HAM dalam kasus tewasnya 6 Laskar Front Pembela Islam (FPI). Terkait panggilan itu, Fadil dipastikan akan mendatangi Komnas HAM.

“Undangan Komnas HAM beliau (Kapolda Metro) datang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, dilansir Pikiranrakyat-bogor.com dari Antara News, pada Senin 14 Desember 2020.

Yusri mengatakan Irjen Fadil Imran datang ke Komnas HAM pada pukul 13.00 WIB untuk menerangkan persoalan tersebut secara langsung.

Baca Juga: Sinopsis Film Fight Back to School II Tayang di Bioskop Trans TV Malam Ini Pukul 23.30 WIB

Baca Juga: Ramalan Zodiak 2021, 3 Tanda Zodiak Ini Diprediksi harus Berhati-hati Dalam Mengatur Keuangan

Baca Juga: Ramalan Zodiak 2021, 3 Tanda Zodiak Ini Diprediksi Bakal Sukses di Tahun 2021

"(Kapolda Metro Jaya) Bahkan datang sendiri ke sana buat jelaskan," ujar Yusri.

Sebelumnya, Komnas HAM telah mengagendakan untuk meminta keterangan dari Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) dan Kapolda Metro Jaya atas dugaan penembakan enam anggota Laskar FPI.

“Tim telah melayangkan surat panggilan untuk permintaan keterangan kepada Direktur Utama PT Jasa Marga dan Kapolda Metro Jaya," ucap Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam dalam keterangan tertulisnya di Jakarta.

Baca Juga: FPI Laporkan Ustadz Haikal Hassan, Diduga Berbohong Pernah Bertemu Rasulullah SAW

Baca Juga: Sinopsis Film Bad Boys II Tayang di Bioskop Trans TV Malam Ini Pukul 21.30 WIB

Baca Juga: Usai Diperiksa Komnas HAM, Kapolda Metro Jaya Langsung Keliling Jakarta dengan Moge Pantau Prokes

Disampaikan oleh pihak Komnas HAM, semua pihak diminta untuk bekerja sama agar peristiwa yang terjadi antara kepolisian dan FPI ini bisa menjadi terang benderang.

Tak hanya itu, tim Pemantauan dan Penyelidikan yang dibentuk oleh Komnas HAM  juga sebelumnya telah meminta keterangan dari FPI, saksi, keluarga korban dan masyarakat.

Selain itu, tim dari Komnas HAM ini juga telah melakukan pemantauan secara langsung di lapangan dan telah memperdalam penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Penuhi Panggilan Komnas HAM Soal 6 Laskar FPI yang Tewas: Fakta akan Kami Berikan

Baca Juga: Usut Tuntas Kasus yang Jerat Edhy Prabowo, Juru Bicara KPK: Perpanjangan Penahanan Tersangka 40 Hari

Baca Juga: Jelang Libur Panjang, Ridwan Kamil: Jawa Barat Tidak Mengizinkan Ada Perayaan Tahun Baru

Diberitakan sebelumnya, insiden bentrok antara laskar FPI dan petugas dari Polda Metro Jaya ini diumumkan oleh Kapolda Metro Jaya dalam konferensi pers yang diadakan di Mapolda Metro Jaya.

Dalam keterangannya, Fadil Imran menyampaikan bahwa pihaknya terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur yakni dengan menembak anggota Laskar FPI lantaran mereka melakukan serangan.

Oleh karena itu, kata Fadil Imran, tembakan yang dilakukan adalah dengan tujuan untuk melindungi petugas dari serangan yang dilakukan oleh anggota laskar FPI tersebut.***

 

Editor: Yuni

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah