Diminta Jadi Role Model Penegakkan Hukum di Tanah Air, Presiden Jokowi: Kejaksaan harus Bersih

- 14 Desember 2020, 13:30 WIB
Presiden Jokowi menyampaikan, Kejaksaan Republik Indonesia merupakan institusi terdepan dalam penegakkan hukum. Pidato Jokowi itu disampaikan dalam sambutannya pada Peresmian Pembukaan Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2020, Senin, 14 Desember 2020.*
Presiden Jokowi menyampaikan, Kejaksaan Republik Indonesia merupakan institusi terdepan dalam penegakkan hukum. Pidato Jokowi itu disampaikan dalam sambutannya pada Peresmian Pembukaan Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2020, Senin, 14 Desember 2020.* /Dokumentasi Info Publik

Untuk mencapai itu semua, SDM Kejaksaan harus memiliki integritas, wawasan kebangsaan, serta kesiapan menghadapi permasalahan hukum di masa mendatang.

Tidak berhenti di situ, Kejaksaan diminta harus melakukan deteksi dini terhadap berbagai kemungkinan kejahatan di masa depan.

Kejakasaan juga perlu institusi untuk mencegah dan menangkal kejahatan terhadap keamanan negara, seperti terorisme, pencucian uang, dan perdagangan orang, serta kejahatan lain yang berdampak pada perekonomian negara.

Baca Juga: UAS Vonis Pembunuh 6 Laskar FPI Masuk Neraka Jahannam, NU: Ngaur, Berani-beraninya Playing God

Baca Juga: Terkuak, Deretan Idol KPop Populer yang Punya Skill Fotografi Luar Biasa, Ada Dua Romansa dari BTS

Baca Juga: Sambut Hari Natal 2020, Ini Lirik Lagu We Wish You a Merry Christmas Beserta Terjemahan Indonesia

“Kapasitas SDM Kejaksaan yang relevan dengan revolusi industri 4.0 juga harus diprioritaskan. Sistem kerja yang efisien, sistem kerja yang transparan harus terus diupayakan. Cara-cara manual yang lamban, cara-cara manual yang rentan korupsi harus ditinggalkan,” kata Presiden.

Untuk itu Presiden mengapresiasi pengembangan sistem penanganan perkara tindak pidana terpadu berbasis teknologi informasi yang dikembangkan oleh Kejaksaan Agung.

“Ini bagus, apalagi telah disinergikan dengan Kemenko Polhukam, dengan Kepolisian, dengan Lapas, serta Pengadilan. Tetapi yang penting bahwa data-data dan teknologinya harus terus di-update, harus terus diperbaharui,” ujarnya.

Baca Juga: Wamenag Singgung Amar Ma'ruf Nahi Munkar hingga Penahanan Habib Rizieq Shihab oleh Polisi

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: Info Publik Kominfo RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah