Bila Penghitungan Suara di Pilkada 2020 Curang, Mahfud MD: Beritakan, Indonesia Negara Demokrasi

- 10 Desember 2020, 11:00 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD
Menko Polhukam, Mahfud MD /Instagram/@polhukamri/@polhukamri

Baca Juga: ARMY Harus Tahu! Top 10 Momen 'Taekook' V dan Jungkook BTS sepanjang 2020, Unyu-Unyu Banget

Baca Juga: BLINK harus Tahu, 8 Fakta tentang Jisoo BLACKPINK Wajib Kamu Ketahui, Nomor 5 Tak Terbantahkan

Baca Juga: Cek Rekomendasi Ramuan Tradisional Ini, Bisa Bantu Cegah Kerutan Wajah Sejak Dini, Apa Saja ya?

"Kalau ada yang curang diberitakan saja, itu biasa. Ini negara demokrasi," sambungnya.

Menurut Mahfud, menekankan dalam peraturannya pun proses penghitungan suara pada Pilkada -2020 memang harus dilakukan secara terbuka.

Keterbukaan juga untuk menghindari polemik hasil Pilkada 2020 yang berlangsung pada 9 Desember 2020, kemarin.

Baca Juga: UAS Tanggapi Penembakan 6 Pengikut Habib Rizieq Shihab, Habib Husin Bilang: Jangan Asal Menyalahkan

Baca Juga: Selidiki 6 Pengikut Habib Riizeq Shihab yang Ditembak Mati, Kompolnas: Tak Butuh Tim Independen

Baca Juga: ARMY harus Tahu, 8 Hal yang Tidak Pernah Anda Ketahui Tentang Jungkook BTS, 1-8 Buat Kamu Meleleh

"Kan memang aturannya terbuka, dihitungnya terbuka, papannya terbuka. Tapi ketika dihitung, ditabulasi dan sebagainya itu supaya terbuka," tuturnya.

Halaman:

Editor: Amir Faisol


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah