Usai Bareskrim Turun Tangan, Kini Pangdam Jaya Ultimatum Habib Rizieq Shihab: Ikuti Aturan Hukum

- 7 Desember 2020, 18:04 WIB
Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman (tengah).  Pangdam Jaya Dukung Polda Metro Jaya: Saya Minta Habib Rizieq Ikuti Aturan dan Ketentuan Hukum.*
Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman (tengah). Pangdam Jaya Dukung Polda Metro Jaya: Saya Minta Habib Rizieq Ikuti Aturan dan Ketentuan Hukum.* /Dok. PMJ/Fjr/Dok. PMJ

Ia mengatakan bahwa 4 orang yang diduga pengikut Habib Rizieq saat kejadian penyerangan itu melarikan diri, sementara enam lainnya ditembak mati oleh polisi.

Polda Metro Jaya rencananya akan memeriksa Habib Rizieq Shihab hari ini setelah panggilan kedua dilayangkan pekan lalu.

Baca Juga: Vaksin Sinovac Covid-19 Tiba di Indonesia, Segini loh Anggaran yang Digelontorkan Pemerintah

Baca Juga: 9 Fakta Menarik tentang Kim Seon Ho yang Wajib Diketahui #Tim Han Ji Pyeong, Nomor 6 Bikin Gemas

Baca Juga: Bikin Baper Penonton, Nam Do San dan Seo Dal Mi Tampilkan Chemistry Kuat di Akhir Cerita Start-Up

Namun, beredar informasi di media sosial bahwa pengikut Rizieq akan datang dalam jumlah besar untuk mengawal proses pemeriksaan Rizieq di Polda Metro Jaya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, para pelaku penyerangan terhadap anggota kepolisian diduga adalah laskar khusus pengikut Habib Rizieq.

“Jadi dari hasil penyeldikan awal kelompok yang memang diidentifikasi sebagai laskar khusus yang selama ini menghalang-halangi proses penyidikan,” kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, pada Senin 7 Desember 2020.

Baca Juga: Catat Waktunya! Jadwal Liga Champions Pekan Ini, Ada Barcelona vs Juventus dan MU vs Leipzig

Baca Juga: Pelayanan SIM Keliling Bogor Belum Beroperasi Lagi, Begini Syarat dan Biaya Perpanjangan SIM A dan C

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah