Usai Bareskrim Turun Tangan, Kini Pangdam Jaya Ultimatum Habib Rizieq Shihab: Ikuti Aturan Hukum

- 7 Desember 2020, 18:04 WIB
Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman (tengah).  Pangdam Jaya Dukung Polda Metro Jaya: Saya Minta Habib Rizieq Ikuti Aturan dan Ketentuan Hukum.*
Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman (tengah). Pangdam Jaya Dukung Polda Metro Jaya: Saya Minta Habib Rizieq Ikuti Aturan dan Ketentuan Hukum.* /Dok. PMJ/Fjr/Dok. PMJ

PR BOGOR - Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengimbau imam besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab untuk mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.

diketahui, Habib Rizieq Shihab dijadwalkan diperiksa sebagai saksi terkait kasus kerumunan massa di acara pernikahannya, Senin 7 Desember 2020.

Kata Dudung Abdurachman, ini merupakan panggilan kedua setelah pada panggilan pertama, Selasa 1 Desember 2020 lalu, Habib Rizieq Shihab mangkir pemeriksaan.

Baca Juga: Jelang Pilkada 2020, Simak Tips Berikut Ini agar Tetap Aman Saat Mencoblos di TPS

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Sinovac Tiba, Masyarakat Diminta Jangan Khawatir, Ternyata BPOM Lakukan Ini Dulu

Baca Juga: 7 Inspirasi Kebaya ala Tara Basro, Bikin Tampilan Anggun dan Menawan

Selain itu, Dudung Abdurachman juga mengatakan akan mendukung penuh dan memberikan bantuan pada Polda Metro Haya dalam menjaga keamanan wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

"Sudah disampaikan Kapolda Metro Jaya, Kodam Jaya akan dukung penuh tentang kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Kami solid, kami akan tegakkan bersama Polda Metro Jaya," kata Dudung Abdurachman di Polda Metro Jaya, dikutip Pikiranrakyat-bogor.com dari PMJ News, Senin, 7 Desember 2020.

Dudung Abdurachman juga meminta Habib Rizieq segera mengikuti aturan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x