PR BOGOR - Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengimbau imam besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab untuk mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.
diketahui, Habib Rizieq Shihab dijadwalkan diperiksa sebagai saksi terkait kasus kerumunan massa di acara pernikahannya, Senin 7 Desember 2020.
Kata Dudung Abdurachman, ini merupakan panggilan kedua setelah pada panggilan pertama, Selasa 1 Desember 2020 lalu, Habib Rizieq Shihab mangkir pemeriksaan.
Baca Juga: Jelang Pilkada 2020, Simak Tips Berikut Ini agar Tetap Aman Saat Mencoblos di TPS
Baca Juga: Vaksin Covid-19 Sinovac Tiba, Masyarakat Diminta Jangan Khawatir, Ternyata BPOM Lakukan Ini Dulu
Baca Juga: 7 Inspirasi Kebaya ala Tara Basro, Bikin Tampilan Anggun dan Menawan
Selain itu, Dudung Abdurachman juga mengatakan akan mendukung penuh dan memberikan bantuan pada Polda Metro Haya dalam menjaga keamanan wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
"Sudah disampaikan Kapolda Metro Jaya, Kodam Jaya akan dukung penuh tentang kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Kami solid, kami akan tegakkan bersama Polda Metro Jaya," kata Dudung Abdurachman di Polda Metro Jaya, dikutip Pikiranrakyat-bogor.com dari PMJ News, Senin, 7 Desember 2020.
Dudung Abdurachman juga meminta Habib Rizieq segera mengikuti aturan dan ketentuan hukum yang berlaku.