Terkuak! Jelang Pilkada 2020, Bawaslu Temukan 37 Kasus Dugaan Politik Uang di 26 Kota/Kabupaten

- 6 Desember 2020, 21:05 WIB
Ilustrasi politik uang di Pilkada Serentak 2020.
Ilustrasi politik uang di Pilkada Serentak 2020. /Pixabay/geralt

PR BOGOR - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menemukan 37 dugaan kasus politik uang selama 10 hari terakhir kampanye Pilkada 2020 yang berlangsung pada 25 November hingga 4 Desember. Dugaan politik uang ini ditemukan di 26 kabupaten/kota.

"Bawaslu menemukan dugaan pelanggaran politik uang. Sebanyak 37 dugaan kasus politik uang ditemukan di 26 kabupaten/kota," kata Anggota Bawaslu Muhammad Afifudin, dilansir Pikiranrakyat-bogor.com dari PMJ News, Sabtu 5 Desember 2020.

Namun, Afif tak merinci daerah yang diduga terjadi politik uang tersebut. Ia mengatakan pihaknya bakal menggelar patroli Pengawasan Antipolitik Uang jelang pemungutan suara 9 Desember mendatang.

Baca Juga: Gus Dur Bubarkan Kemensos karena Korupsinya Gede-gedean, Terbukti di Era Jokowi Sekarang. . .

Baca Juga: Jelang Episode Terakhir Malam Ini, Ungkapan Perasaan Pemeran Drama 'Start-Up', Suzy: Campur Aduk Nih

Baca Juga: Mensos Juliari Batubara Korupsi Bansos Covid-19, Bendahara PDIP Ini Lolos Ancaman Hukuman Mati

"Ini akan digelar selama masa tenang, yaitu dalam rentang waktu Minggu-Selasa (6-8 Desember)," ujar Afif.

Selain dugaan politik uang, Afif mengatakan pihaknya juga menemukan sejumlah pelanggaran lainnya. Salah satunya terkait pelaksanaan kampanye dengan metode online.

Bawaslu menemukan sedikitnya 26 dugaan pelanggaran melalui media sosial. Dugaan pelanggaran tersebut berupa materi kampanye yang dilarang oleh Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x