Jelang Pilkada 2020, Mendagri Tegas Minta 'Amankan, agar Tidak Terjadi Gangguan Money Politik'

- 5 Desember 2020, 19:07 WIB
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian. /Instagram.com/@kemendagri

PR BOGOR - Menjelang pemungutan suara yang akan diselenggarakan pada 9 Desember 2020 mendatang, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian memberikan sejumlah arahan.

"Kita harus bekerja keras, keberhasilan kita untuk menjaga agar gangguan konflik dan lain-lain termasuk kerumunan dalam jumlah besar," tegas Tito dari laman resmi Kemendagri RI.

Mendagri menegaskan bahwa selama jalannya Pilkada, sebisa mungkin jangan sampai menjadi media penularan Covid-19.

Baca Juga: 4 Hari Lagi Pencoblosan Pilkada 2020, Cagub Ini Malah Ditetapkan Bareskrim Polri sebagai Tersangka

Terutama, kata dia, harus aman dari gangguan konvensional dalam bentuk konflik, kekerasan, money politic maupun pelanggaran pidana lainnya.

Oleh karena itu, lanjut Mendagri, Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara Pilkada dianjurkan untuk tegas dalam menerapkan protokol kesehatan di setiap tahapannya.

Pada saat tahap pelaksanaan pemungutan suara Mendagri menyampaikan seluruh rangkaian kegiatan harus diatur sedemikian rupa agar aman dari Covid-19.

Baca Juga: Usai OTT Pejabat Kemensos, Mahfud MD Apresiasi KPK: Tangkap dan Buru para Koruptor, Bravo!!!

Di antaranya Tempat Pemungutan Suara (TPS) tidak lebih dari 500 orang, pemilih akan diatur sesuai jam, yaitu pukul 07.00-13.00 waktu setempat dan petugas TPS harus dilengkapi alat pelindung diri (APD) Covid-19. Di TPS pun harus disediakan masker dan tempat cuci tangan.

Halaman:

Editor: Yuni

Sumber: Pikiran Rakyat Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x