“Kembali saya ingatkan kepada calon koruptor atau siapapun yang berpikir atau coba-coba korupsi anggaran penanganan Covid-19, hukuman mati menanti, hanya persoalan waktu bagi kami untuk mengungkap semua itu,” ujar Firli menambahkan," ujar dia.
Ancaman hukuman mati kembali terlontar dari mulut Firli ketika mengisi webinar ‘Criminal Law & Criminology #4 Korupsi Bantuan Sosial’ pada Senin 27 Juli 2020.
Baca Juga: Jangan Tidur Dulu, MAMA 2020 Dihadiri BTS, NCT, hingga Stray Kids Tayang di Indonesiar, Catat Jamnya
Baca Juga: Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Rocky Gerung Bilang Menhan Prabowo sangat Murka Tapi Tak Diperlihatkan
Baca Juga: 'Dedikasi dan Pengabdian Tanpa Batas' Penghargaan yang Disabet Juliari Batubara Sebelum OTT KPK
Menurutnya, setiap tindakan korupsi di tengah bencana harus ditindak secara tegas.
Ia menegaskan kalau pihaknya selalu berkomitmen dengan ancaman hukuman mati yang akan menjerat setiap koruptor terkait pandemi Covid-19.
“Pada saat ini, negara kita sedang dilanda pandemi Covid-19. Kami mengingatkan, KPK akan tegas dan terus berkomitmen memberantas korupsi," tuturnya.***