Lanjutan 'Drama' Surat Panggilan Kedua Habib Rizieq, Polri: Awalnya Penolakan, ya Akhirnya Diterima

- 5 Desember 2020, 09:57 WIB
Habib Rizieq Shihab
Habib Rizieq Shihab /Antara Foto/Muhammad Iqbal

Sebagaimana diberitakan Semarangku.com sebelumnya dalam artikel "Sempat ‘Drama’ dengan Laskar FPI, Polri Akhirnya Bisa Berikan Surat Panggilan Kedua ke Habib Rizieq", menurutnya hal tersebut tak mungkin terjadi jika pihak kepolisian datang baik-baik dan tak membawa pasukan.

Baru-baru ini Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono memastikan surat panggilan kedua telah diterima pihak Habib Rizieq.

Baca Juga: Laporkan Adanya Penurunan Profit hingga Pemotongan Gaji, Real Madrid Dikabarkan Terancam Bangkrut

Setelah berkomunikasi dan menyampaikan tujuan, akhirnya pihak kepolisian berhasil memberikan surat panggilan kedua ke pihak Habib Rizieq.

“Ya, ‘kan awalnya ada penolakan. Akan tetapi, setelah kami kembali komunikasikan, ya, kemudian kami sampaikan tujuannya apa. Untuk memberikan surat panggilan. Ya, akhirnya diterima juga,” ucap Argo di Mabes Polri pada Jumat 4 Desember 2020.

Beberapa waktu lalu Kapolri Jenderal Pol. Idham Azim menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme yang dilakukan organiasi kemasyarakatan (ormas).

Baca Juga: Drama 'Tale of the Nine Tailed' Berakhir, Lee Dong-wook Tulis Pesan Tulus di Akun Instagramnya...

Ia juga meminta agar semua stakeholder bahkan ormas sekalipun harus taat dan patuh terhadap hukum yang berlaku dan ada tindak pidana yang mengancam jika tak taat pada hukum.

“Ya, ‘kan awalnya ada penolakan. Akan tetapi, setelah kami kembali komunikasikan, ya, kemudian kami sampaikan tujuannya apa. Untuk memberikan surat panggilan. Ya, akhirnya diterima juga,” ucap Argo di Mabes Polri pada Jumat, 4 Desember 2020.

Beberapa waktu lalu Kapolri Jenderal Pol. Idham Azim menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme yang dilakukan organiasi kemasyarakatan (ormas).

Halaman:

Editor: Yuni

Sumber: Semarangku (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah