Prespektif lainnya juga bisa juga dari aspek sosial politik dan perspektif (katakanlah) langit.
Baca Juga: Kasus Benur yang Seret Edhy Prabowo, Pejabat KKP, Ngabalin Laporkan 2 Orang Pengamat: Saya Difitnah
Baca Juga: DPRD DKI Jakarta Usul Naik Gaji Jadi Rp8,38 Miliar, Refly Harun Sebut Mereka Berada di Zona Nyaman
Baca Juga: Optimis Kurangi Kepadatan, Bupati Ade Yasin Mulai Garap Jalur Puncak Dua Tahun 2021 Mendatang
"Iya saya kira kita ambil saja tiga cara pandang atau tiga perspektif atau tiga spektrum. Spektrum pertama pasti adalah fikih dalam syariat Islam, artinya tata cara beragama yang diatur oleh agama Islam." Ujar Cak Nun, sebagaimana melanasir Mantrasukabumi dalam artikel bertajuk 'Fenomena Adzan, Cak Nun: Jika Pandangannya Luas Kita Akan Temukan Seperti Penjajahan Dajjal', Kamis, 3 Desember 2020.
Menurutnya, Ia mengatakan bahwa ketika azan atau iqamah diganti dengan lafal ‘Hayya Alal Jihad’ secara fiqih tidak lazim karena bukan ajaran dan tradisi baku dari Rasulullah.
Selanjutnya, Cak Nun yang biasa dikenal sebagai seorang budayawan dari Yogyakarta tersebut mengatakan bahwa adzan atau iqamah diganti menjadi ‘Hayya Alal jihad’, maka akan lazim ketika ada ulama yang menyebutnya melanggar syariat, Bidah, atau bahkan sesat.
Baca Juga: Hasil Ilustrasi Seniman di Depok, Noken Papua Tampil di Laman Utama Google Hari Ini
Baca Juga: Mengenal Noken Papua Anyaman dari Serat Kulit Pohon Jadi Warisan Dunia oleh UNESCO sejak 2012 Silam
Baca Juga: Usai Tampil di Acara Kuis tvN, Penulis Webtoon 'True Beauty' Yaongyi Dikritik Habis oleh Netizen