Resmi, Pemerintah Putuskan Kurangi Jatah Libur dan Cuti Bersama di Akhir Tahun 2020: 28-30 Kerja!

- 1 Desember 2020, 22:25 WIB
Menko PMK, Muhadjir Effendy.*
Menko PMK, Muhadjir Effendy.* /Dok. Setkab

Sementara tanggal 31 Desember adalah cuti bersama sebagai Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri 1441 Hijriah.

“Tanggal 1 Januari adalah otomatis libur karena 1 Januari. Kemudian tanggal 2 Januari adalah hari Sabtu dan tanggal 3 Januari juga hari Minggu sehingga otomatis libur,” ujar Menko PMK.***

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x