Menteri Edhy Prabowo Ditangkap Hari Ini, Kiara: KPK harus Usut Tuntas Sampai ke Akar-akarnya

- 25 November 2020, 15:26 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo ditangkap KPK di Bandara Soekarno Hatta, Rabu, 25 November 2020, dipimpin Novel Baswedan.*
Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo ditangkap KPK di Bandara Soekarno Hatta, Rabu, 25 November 2020, dipimpin Novel Baswedan.* /Instagram/@edhy.prabowo/

Susan pun sudah mengingatkan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) bahkan menyebut terdapat banyak potensi kecurangan dalam mekanisme ekspor benih lobster tersebut.

Pasalnya, kata dia, izin ekspor benih lobster itu dinilai ORI bertentangan dengan konstitusi Republik Indonesia.

Baca Juga: Inter Milan vs Real Madrid di Liga Champions: Zinedine Zidane Bicara Soal Kondisi Isco di El Real

Susan juga menilai bahwa KKP tidak memiliki peta jalan yang menyeluruh dan komprehensif dalam membangun kekuatan ekonomi perikanan (lobster) berbasis nelayan di Indonesia dalam jangka panjang.

"Ada kriteria yang tidak jelas dalam penetapan perusahaan ekspor benih lobster yang dilakukan KKP," kata Susan.

"Keterlibatan sejumlah nama politisi partai politik di balik perusahaan ekspor benih lobster membantah klaim Menteri Edhy yang selalu mengatasnamakan kesejahteraan masyarakat, khususnya nelayan lobster yang akan meningkat jika pintu ekspor benih lobster dibuka luas," jelas Susan.

Baca Juga: Kemenag Susun Naskah Jumat, Fadli Zon: Ikut Campur Terlalu Jauh, Takut terhadap Ulama dan Habaib

Selain itu, adapun pihak Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Republik Indonesia yang menemukan praktik persaingan usaha yang tidak sehat.

Salah satunya yakni pintu ekspor dari Indonesia ke luar negeri.

Kabanya, pintu ekspor dari Indonesia ini hanya dilakukan melalui Bandara Soekarno Hatta, padahal mayoritas pelaku lobster berasal dari Nusa Tenggara Barat dan Sumatera.

Halaman:

Editor: Yuni

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah