Ditangkap KPK Dini Hari, Edhy Prabowo Punya Tanah dan Bangunan di Muara Enim Bandung Senilai Rp 4 M

- 25 November 2020, 13:37 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.*
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.* /Instagram/@edhy.prabowo/

PR BOGOR – Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 25 November 2020, dini hari pukul 01.23 WIB.

Ia beserta istri dan beberapa orang lainnya ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta usai melakukan perjalanan dari Amerika Serikat.

Penyidik KPK, Novel Baswedan juga turut menjadi Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) dalam penangkapan Edhy Prabowo.

Baca Juga: Inter Milan vs Real Madrid di Liga Champions: Antonio Conte Jelaskan Makna Laga Hadapi El Real

Baca Juga: Ditangkap KPK Malam Tadi, Laporan Kekayaan Menteri KKP Edhy Prabowo Mencapai Rp 7,4 Miliar

Baca Juga: Profil Iis Rosita Dewi, Istri Menteri KKP Edhy Prabowo yang Ditangkap KPK Hari Ini

Politikus Partai Gerindra itu ditangkap karena dugaan korupsi penetapan izin ekspor baby lobster. Hingga saat ini, Edhy Prabowo masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK.

“Sekarang beliau di KPK untuk dimintai keterangan, nanti akan disampaikan penjelasan resmi KPK. Mohon kita beri waktu tim Kedeputian Penindakan bekerja dulu,” ujar Ketua KPK, Firli Bahuri melalui keterangannya di Jakarta, dikutip dari Antara News, Rabu, 25 November 2020.

Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang ditangkap tersebut.

Halaman:

Editor: Aldi Sultan

Sumber: kpk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x