PR BOGOR – Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 25 November 2020, dini hari pukul 01.23 WIB.
Ia beserta istri dan beberapa orang lainnya ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta usai melakukan perjalanan dari Amerika Serikat.
Penyidik KPK, Novel Baswedan juga turut menjadi Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) dalam penangkapan Edhy Prabowo.
Baca Juga: Inter Milan vs Real Madrid di Liga Champions: Antonio Conte Jelaskan Makna Laga Hadapi El Real
Baca Juga: Ditangkap KPK Malam Tadi, Laporan Kekayaan Menteri KKP Edhy Prabowo Mencapai Rp 7,4 Miliar
Baca Juga: Profil Iis Rosita Dewi, Istri Menteri KKP Edhy Prabowo yang Ditangkap KPK Hari Ini
Politikus Partai Gerindra itu ditangkap karena dugaan korupsi penetapan izin ekspor baby lobster. Hingga saat ini, Edhy Prabowo masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK.
“Sekarang beliau di KPK untuk dimintai keterangan, nanti akan disampaikan penjelasan resmi KPK. Mohon kita beri waktu tim Kedeputian Penindakan bekerja dulu,” ujar Ketua KPK, Firli Bahuri melalui keterangannya di Jakarta, dikutip dari Antara News, Rabu, 25 November 2020.
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang ditangkap tersebut.