Fakta Penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo: Ditangkap dengan Istri hingga Kebijakan Ekspor Lobster

- 25 November 2020, 12:01 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo ditangkap KPK di Bandara Soekarno Hatta, Rabu, 25 November 2020, dipimpin Novel Baswedan.*
Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo ditangkap KPK di Bandara Soekarno Hatta, Rabu, 25 November 2020, dipimpin Novel Baswedan.* /Instagram/@edhy.prabowo/

PR BOGOR - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penangkapan Edhy Prabowo dilakukan oleh KPK di Bandara Soekarno Hatta, Rabu 25 November 2020.

Berikut 6 fakta penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo oleh KPK di Bandara Soekarno-Hatta sebagaimana telah diberitakan Pikiranrakyat-bogor.com.

Baca Juga: Film Generasi 90-an: Melankolia Tayang Desember 2020 Mendatang, Diperankan Aktor Muda Ari Irham

Baca Juga: Jadwal Liga Champions Malam Ini: Ada Big Match Inter Milan vs Real Madrid, Atalanta vs Liverpool

Baca Juga: Sebelum Ditangkap Novel Baswedan dan Tim, DPR Ingatkan Edhy Prabowo Soal Benih Lobster: Hati-Hati

1. Ditangkap Bersama Istri

Menteri KKP Edhy Prabowo ternyata ditangkap KPK bersama istrinya saat tiba di Indonesia sekitar pukul 01.23 dini hari.

Mereka berdua ternyata baru pulang dari Honolulu, Kepulauan Hawaii, AS dan mendarat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Baca Juga: Terkait Penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo, Nama Susi Pudjiastuti Jadi Trending Topic di Twitter

Halaman:

Editor: Aldi Sultan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x