Soal Anies Baswedan yang Dipanggil Pihak Kepolisian, Fadli Zon: Tak Wajar, Kita Jauh dari Demokrasi

17 November 2020, 20:38 WIB
WAKETUM Partai Gerindra, Fadli Zon.* /Hasil Tangkapan Layar/YouTube/ Fadli/

PR BOGOR - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai klarifikasi terkait kerumuman acara pernikahan anak Habib Rizieq.

Pemanggilan Anies Baswedan ini menuai kritik dari sejumlah pihak, salah satunya muncul tanggapan dari politisi Partai Gerindra, Fadli Zon.

Fadli mempertanyakan tindakan polisi dan baginya pemanggilan itu hanya akan menjadi iklan politik gratis saja.

Baca Juga: Kate Middleton Tampak Anggun Kenakan Kurta Putih ‘Daur Ulang’ dari Tur Pakistan Tahun Lalu

Baca Juga: Terkait Kerumunan Massa HRS, Bintang Emon: Acara Itu Kaga Dibubarin, Kebayang kan Powernya Gimane?

Baca Juga: Tak Ada Izin untuk Reuni 212 di Monas Jakarta, Kebijakan Ini Mengacu Maklumat Kapolri, Ujar Awi

Fadli mengatakan pemanggilan Anies ini menunjukkan Indonesia sudah semakin jauh dari demokrasi.

"Sungguh tak wajar dan menabrak tatanan. Menujukan memang kita sudah semakin jauh dari demokrasi," cuit Fadli Zon di akun Twitter pribadinya.

Kalau maksudnya hendak mempermalukan Gubernur Anies Baswedan.

Baca Juga: BSU Rp1,8 Juta Guru Honorer dan Dosen Menyasar 2.034.732 Orang, Bisa Cek di info.gtk.kemdikbud.go.id

Baca Juga: Sinopsis Film Thriller 'Megan is Missing', Diangkat dari Kisah Nyata hingga Buat Heboh di TikTok

Baca Juga: Ditanya Sanksi Apa yang Bakal Diterima Anies Baswedan, Kemendagri Masih Menunggu Pihak Kepolisian

"Belajarlah, bahwa sebaliknya langkah pemanggilan itu akan jadi iklan politik gratis primetime,” tulis Fadli.

Selain Fadli Zon, sebelumnya ada politisi dari Partai Demokrat, Andi Arief yang juga mengkritik tindakan polisi atas pemanggilan tersebut, Senin, 16 November 2020.

Melalui cuitan dalam akun Twitter miliknya, Andi menyebut, pemanggilan terhadap Anies tidak wajar, karena menurutnya pertanggungjawaban Anies adalah pertanggungjawaban politik.

Baca Juga: Heboh Film Thriller 'Megan is Missing', dari Viral di TikTok hingga Bikin Banyak Penonton Kapok

Baca Juga: Keluar dari Polda Metro Jaya, Begini Klarifikasi Gisel Soal Video Syur Mirip Dirinya: Ikuti Prosedur

Baca Juga: 1,6 Juta Guru Honorer akan Dapat Subsidi Gaji Rp1,8 Juta, Ini 4 Kategori Penerimanya

Sebagaimana diberitakan Pikiranrakyat-tasikmalaya.com sebelumnya dalam artikel "Anies Baswedan Dipanggil Polisi, Fadli Zon: Sungguh Tak Wajar dan Menabrak Tatanan", sehingga, pemanggilan Anies seharusnya dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri.

Selain itu, kedudukan Anies, menurutnya berada di atas kepolisian wilayah.

Berdasarkan surat kepolisian, Anies Baswedan dimintai klarifikasi pada hari ini, 17 November 2020, di Mapolda Metro Jaya.*** (Yuda Fauzan/Pikiranrakyat-tasikmalaya.com)

 

Editor: Yuni

Sumber: Pikiran Rakyat Tasikmalaya

Tags

Terkini

Terpopuler