Jokowi Beberkan Alasan Selalu Bagi-Bagi Sertifikat Tanah Ketika Mengunjungi ke Daerah

9 November 2020, 17:10 WIB
Presiden Joko Widodo./ Dok. BMPI Setpres /

PR BOGOR – Setiap kali Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan kunjungan kerja ke daerah, ia diketahui selalu membagikan sertifikat tanah kepada masyarakat.

Ia lalu membeberkan alasannya mengapa membagikan sertifikat tanah melalui Program Reforma Agraria.

“Mengapa saya mesti turun bagikan sertifikat. Saya mau cerita, karena setiap saya masuk ke desa, kampung, hampir, keluhan yang masuk ke saya adalah banyak tanah yang belum bersertifikat,” ungkap Jokowi sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bogor.com dari Antara News, Senin, 9 November 2020.

Baca Juga: Polisi Kantongi 8 Akun Penyebar Video Syur Diduga Mirip Gisella Anastasia

Baca Juga: Kumpulan Puisi untuk Memperingati Hari Pahlawan 10 November 2020, Sederhana dan Penuh Makna

Baca Juga: Terkait Viralnya Video Syur Mirip Gisel, Polisi Periksa Pengacara Ini Sebagai Saksi

Jokowi menuturkan, masih banyak tanah yang belum bersertifikat, sehingga menimbulkan sengketa tanah.

Selain itu, ia juga menerima laporan bahwa selama ini pengurusan sertifikat begitu sulit.

“Kenapa sertifikat ini enggak diurus, yang masuk ke saya, ngurus sertifikat tanah itu susahnya minta ampun. Tapi nggak ngomong ke saya, saya pernah ngalamin ngurusnya lama banget. Jadi enggak perlu ceritain pun, saya sudah tahu,” tuturnya.

Baca Juga: 25 Ucapan Hari Pahlawan 10 November 2020, Cocok Untuk Status WA atau Instagram

Baca Juga: AS Berganti Kekuasaan dari Donald Trump ke Joe Biden, Ada Harapan Israel di Bidang Keamanan

Baca Juga: Dylan Sada Meninggal Dunia, Berikut 5 Fakta dari Model Internasional Asal Indonesia Ini

Karena alasan itu, Presiden memerintahkan Menteri ATR/Kepala BPN untuk melakukan terobosan untuk kemudahan pengurusan sertifikat.

Jokowi juga mengingatkan kepada masyarakat betapa pentingnya kepemilikan sertifikat sebagai bukti atas kepemilikan hak atas tanah.

Sertifikat, kata Presiden, juga bisa digunakan sebagai jaminan atau agunan kredit ke lembaga keuangan dalam mendapatkan pembiayaan untuk kepentingan yang produktif. Sertifikat juga harus disimpan dengan baik agar tidak hilang atau rusak.

Baca Juga: Kabar Duka, Model Cantik Dylan Sada Meninggal Dunia, Sang Adik: Mohon Dibukakan Pintu Maaf

Baca Juga: Raffi Ahmad Sebut Luna Maya Bakal Menikah Tahun Depan: Hari Ini Kita Rayakan 'Bacheloratenya'

Baca Juga: Kabar Duka, Mantan Kiper Persija Jakarta Daryono Meninggal Dunia

“Sertifikat itu bukti hak yang menjamin kepastian hukum atas kepemilikan tanah yang kita miliki, sangat penting cegah sengketa, sangat penting cegah konflik pertanahan, baik individu, individu dengan perusahaan, sangat penting,” paparnya.

Diketahui, Presiden Joko Widodo pada Senin ini membagikan sertifikat tanah kepada satu juta masyarakat yang berada di 201 kabupaten/kota dan 31 provinsi.

Acara pembagian sertifikat tanah tersebut dilakukan secara virtual dari Istana Kepresidenan, Jakarta.

Acara itu dihadiri oleh beberapa perwakilan penerima sertifikat yang datang ke Istana Negara dengan menerapkan protokol kesehatan ketat upaya pencegahan Covid-19.

“Satu juta sertifikat adalah jumlah yang sangat besar sekali. mengingat sebelum program ini setiap tahun sebelum 2017, setiap tahun, kita hanya keluarkan kurang lebih 500 ribu di seluruh Indonesia,” kata Jokowi

“Bapak, ibu mau? Mau nunggu 160 tahun? Karena di seluruh Tanah Air, yang harus disertifikatkan itu 126 juta sertifikat, di 2015 baru ada 46 juta, masih kurang 80 juta, kalo setahun hanya 500 ribu berarti nunggunya 160 tahun,” lanjutnya.

Presiden Jokowi menargetkan pada 2025, seluruh bidang tanah di Indonesia wajib memiliki sertifikat, termasuk tempat ibadah.***

Editor: Aldi Sultan

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler